Ulul Albab
Penulis Kampus Kehidupan
Ada yang lebih memalukan daripada seseorang mengenakan jas almamater yang bukan miliknya. Yaitu ketika simbol intelektualitas dipinjam, identitas mahasiswa dipalsukan, dan kehadiran orang-orang dibayar untuk menciptakan kesan seolah-olah sebuah gagasan mendapat dukungan generasi muda.
Itulah ironi yang muncul dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 29 Oktober 2026. Acara yang diselenggarakan Polda Metro Jaya itu semestinya menjadi panggung untuk merayakan idealisme anak muda. Namun, belakangan justru menjadi sorotan karena sejumlah peserta diketahui bukan mahasiswa aktif dari perguruan tinggi yang almamaternya mereka kenakan.
Bayu Setiadi, yang mengenakan almamater Universitas Dian Nusantara, mengakui dirinya bukan mahasiswa kampus tersebut dan mengaku dibayar untuk menghadiri acara. Ia juga menyatakan almamater itu diberikan oleh pihak lain. Sari, yang mengenakan jaket berlogo lama BSI/UBSI, juga mengklarifikasi bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif kampus tersebut.
Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan kritik publik akan menjadi bahan evaluasi. Raffi Ahmad dan Willie Salim, yang hadir dalam kegiatan itu, dijelaskan kepolisian sebagai tamu undangan. Raffi sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul.
Tetapi, apakah persoalan ini selesai dengan permintaan maaf dan klarifikasi beberapa orang?
Tentu tidak.
Kita justru harus bertanya lebih jauh: siapa yang merekrut peserta? Siapa yang membayar? Dari mana atribut perguruan tinggi diperoleh? Siapa yang memeriksa identitas peserta? Dan yang paling penting, untuk kepentingan apa sebuah deklarasi mahasiswa diselenggarakan dengan mekanisme yang memungkinkan orang bukan mahasiswa tampil seolah-olah mewakili dunia kampus?
Mahasiswa bukan properti untuk menghias panggung kekuasaan
Dalam sejarah Indonesia, mahasiswa bukan sekedar kelompok usia muda yang mengenakan jaket kampus. Mereka memiliki tradisi panjang sebagai kekuatan moral, intelektual, dan pengawas kekuasaan. Mereka boleh mendukung pemerintah, tetapi juga memiliki hak untuk mengkritiknya. Mereka boleh tampil dalam acara kenegaraan, tetapi tidak boleh kehilangan kemerdekaan berpikir hanya karena berada di dekat pejabat.
Justru karena itulah identitas mahasiswa memiliki nilai simbolik yang besar. Almamater bukan kostum untuk membangun dukungan. Tapi almamater membawa nama lembaga pendidikan, tradisi keilmuan, dan kehormatan akademik. Memakainya tanpa hak berarti mencatut sesuatu yang bukan miliknya.
Namun, persoalan menjadi jauh lebih serius apabila praktik semacam itu dilakukan secara terorganisasi. Jika orang dibayar untuk hadir, diberi atribut tertentu, kemudian ditampilkan sebagai mahasiswa, publik berhak mempertanyakan apakah sedang terjadi rekayasa representasi. Seolah-olah ada dukungan luas dari kalangan kampus, padahal keaslian identitas dan partisipasinya justru dipersoalkan.
Di sinilah bahayanya. Demokrasi tidak hanya bisa rusak oleh kekerasan dan pembatasan kebebasan berpendapat. Demokrasi juga bisa kehilangan makna ketika dukungan publik diproduksi melalui penampilan yang direkayasa.
Kita tidak boleh membiarkan panggung seremonial berubah menjadi panggung pencitraan yang menghalalkan segala cara. Apalagi jika simbol Sumpah Pemuda digunakan untuk membangun kesan bahwa generasi muda telah berdiri dalam satu barisan dukungan terhadap kekuasaan.
Pemerintah tidak membutuhkan mahasiswa palsu untuk memperoleh legitimasi. Jika kebijakannya benar, biarkan mahasiswa mendukung dengan kesadaran. Jika kebijakannya keliru, biarkan mahasiswa mengkritik dengan keberanian. Dukungan yang tulus jauh lebih berharga daripada tepuk tangan yang dibeli.
Sumpah Pemuda bukan sumpah untuk selalu menyenangkan penguasa
Pada tahun 1928, para pemuda berkumpul bukan untuk menjadi dekorasi kekuasaan. Mereka menyatukan tekad melampaui sekat kedaerahan, suku, dan bahasa demi masa depan Indonesia. Semangatnya adalah keberanian mengambil tanggung jawab sejarah, bukan kepatuhan tanpa nalar.
Karena itu, menggunakan nama Sumpah Pemuda untuk kegiatan yang kemudian dirundung persoalan kejujuran identitas adalah merupakan ironi yang tidak kecil. Kita sedang merayakan persatuan, tetapi justru dihadapkan pada kepalsuan. Kita berbicara tentang patriotisme, tetapi lupa bahwa cinta tanah air menuntut kejujuran dan anti kepalsuan.
Kritik ini juga tidak boleh berhenti pada Bayu dan Sari. Keduanya telah menyampaikan klarifikasi dan harus bertanggung jawab atas tindakan masing-masing. Tetapi penyelenggara acara tersebut juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menjelaskan proses perekrutan, pendanaan, verifikasi peserta, dan penggunaan atribut kampus. Jika ada pihak lain yang mengatur atau membiayai praktik tersebut, mereka tidak boleh bersembunyi.
Kita memang tidak menuduh bahwa seluruh kegiatan itu merupakan rekayasa dukungan kepada pemerintah. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap bahaya ketika simbol mahasiswa digunakan untuk membangun legitimasi yang tidak autentik.
Negara yang percaya diri tidak perlu membeli tepuk tangan. Pemerintah yang yakin pada kebijakannya tidak perlu memalsukan dukungan. Dan kekuasaan yang sehat semestinya tidak alergi terhadap suara kritis mahasiswa.












