Oleh: Ulul Albab
Pendiri Kampus Kehidupan
Jakarta mendadak diperkuat puluhan ribu personel TNI Angkatan Laut. Sebanyak 20.980 personel disiapkan untuk mempertebal pengamanan ibu kota. Bukan karena gelombang demonstrasi besar sedang mengancam, melainkan di tengah situasi politik dan keamanan yang memanas setelah tiga perwira tinggi Polri terseret perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.
Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa pengerahan pasukan itu merupakan akibat langsung perkara tersebut. Namun, waktunya menguji pertanyaan serius: mengapa pemerintahan yang baru berjalan dua tahun harus menghadapi kegentingan yang justru muncul dari lingkaran aparat dan kekuasaan sendiri?
Jangan-jangan, persoalannya bukan semata-mata ancaman keamanan. Tapi ada sesuatu yang lebih mendasar, yaitu: konsolidasi kekuasaan yang sejak awal tidak pernah benar-benar tuntas.
*Peringatan tentang Matahari Kembar*
Sejak awal pemerintahan Prabowo, publik telah mengingatkan bahaya _”matahari kembar.”_ Peringatan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah menteri diketahui menemui Presiden ke-7 di Solo. Peristiwa tersebut kemudian memunculkan perdebatan tentang seberapa jauh pengaruh mantan presiden masih berperan dalam pemerintahan baru.
Tentu, menghormati pendahulu bukan kesalahan. Silaturahmi juga bukan ancaman. Tetapi, dalam sistem presidensial, tidak boleh ada kerancuan mengenai siapa yang memegang kendali pemerintahan.
Masalahnya muncul ketika penghormatan berubah menjadi ketergantungan, jasa politik menjadi utang budi, dan utang budi menjelma menjadi utang kekuasaan. Pada titik itu, pemerintahan baru berisiko hanya berganti presiden, tetapi tidak sepenuhnya berganti pusat pengaruh. Inilah peringatan yang tampaknya dahulu kurang sungguh-sungguh diperhitungkan.
Presiden atau Penerus Kekuasaan?
Prabowo harus berani menjawab pertanyaan yang tidak nyaman: apakah ia sedang memimpin pemerintahannya sendiri, atau masih merasa berkewajiban menjaga kepentingan politik orang-orang yang mengantarkannya ke kursi Presiden?
Dukungan politik dalam pemilu adalah bagian dari demokrasi. Tetapi, dukungan itu tidak memberikan hak kepemilikan atas pemerintahan. Tidak ada jasa politik yang dapat menjadi alasan untuk menguasai jabatan strategis, mempertahankan pengaruh informal, atau menentukan arah kebijakan setelah kekuasaan diserahkan kepada presiden baru.
Presiden tentu berhak mempertahankan pejabat dari pemerintahan sebelumnya jika mereka kompeten dan berintegritas. Namun, tidak boleh ada toleransi terhadap loyalitas ganda. Pejabat negara tidak boleh memiliki dua pusat ketaatan: satu kepada Presiden yang memegang mandat konstitusional, satu lagi kepada kekuatan politik di luar pemerintahan.
Birokrasi dengan loyalitas ganda adalah bom waktu. Dari luar tampak bekerja normal, tetapi di dalamnya bisa tumbuh konflik kepentingan, pembangkangan, bahkan penyalahgunaan kewenangan.
Jangan Hanya Menebalkan Pasukan
Perkara tiga jenderal itu harus diusut tuntas melalui proses hukum yang transparan. Tetapi, Presiden tidak cukup berhenti pada penindakan terhadap individu. Ia perlu memeriksa lebih dalam: apakah institusi negara benar-benar bekerja dalam satu komando, atau telah disusupi jaringan kepentingan yang membuat kewenangan formal kehilangan kendali?
Di sinilah penebalan pasukan menjadi tidak memadai. Pasukan dapat menjaga ibu kota, tetapi tidak bisa membersihkan birokrasi dari patronase. Kekuatan militer dapat memperkuat pengamanan, tetapi tidak dapat menggantikan keberanian politik untuk menertibkan lingkaran kekuasaan.
Yang diperlukan adalah evaluasi menyeluruh atas jabatan strategis, konflik kepentingan, akses informal terhadap keputusan negara, serta praktik mempertahankan pengaruh melalui orang-orang di dalam birokrasi. Bukan pembersihan berdasarkan dendam politik, tetapi justru penataan berdasarkan integritas, kompetensi, dan loyalitas kepada negara.
Saatnya Berhenti Berutang Budi
Barangkali sekarang Presiden Prabowo mulai menyadari bahwa peringatan tentang matahari kembar bukan sekadar kegaduhan politik. Jika demikian, jangan terlambat lagi mengambil tindakan. Presiden tidak perlu memusuhi pendahulunya, tetapi juga tidak boleh membiarkan pemerintahan berjalan di bawah bayang-bayang kekuasaan masa lalu.
Rakyat memilih Prabowo bukan untuk menjadi penjaga warisan kekuasaan orang lain. Rakyat memberinya mandat untuk memimpin Indonesia dengan kewenangan dan tanggung jawab penuh.
_Ancaman paling berbahaya bagi sebuah pemerintahan bukanlah kekuatan yang datang dari luar istana. Bisa jadi justru kekuasaan bayangan yang tumbuh di dalamnya. Indonesia hanya membutuhkan satu matahari: Presiden yang benar-benar memimpin, bukan Presiden yang terus hidup di bawah bayang-bayang pendahulunya. (*)













