Mencari Solusi Islamophobia di Indonesia

oleh
Masdawi Dahlan

Oleh Masdawi Dahlan*

ADA perkembangan menarik dalam diskursus Islamophobia di Indonesia. Yakni adanya temuan bahwa Islamophobia di Indonesia digunakan oleh gerakan politik tertentu untuk menurunkan wibawa pemerintah. Gerakan itu berupa upaya framming memojokkan pemerintah dengan menuduh pemerintah banyak melakukan tindakan Islamophobia.

Temuan itu disampaikan oleh Prof Noorhaidi Hasan SAg  MA MPhil PhD,  guru besar UIN Sunan Kalijogo Jogjakarta. Dia menilai kelompok tertentu yang disebut  kelompok radikal itu dalam beberapa waktu belakangan  ini tidak henti-hentinya memfitnah pemerintah sebagai actor yang berusaha memecah belah umat Islam.

Mereka menuding pemerintah telah melakukan Islamophobia dengan mengatakan banyak keputusan pemerintah yang merugikan umat Islam. 
Narasi Islamophobia, kata Noorhaidi, tak lebih dari pertarungan kepentingan politik. Islamophobia pasti tak terelakkan akan ada di negara muslim.

Pakar bidang Politik Islam ini mengaku dari hasil penelitian yang pernah di lakukannya, isu Islamophobia juga terjadi di Aljazair. Cukup lama di sana terjadi saling tuding antar kelompok dan kepentingan terkait isu ini.

Karena itu dia menilai perlu adanya pendalaman lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok yang gencar melayangkan tudingan Islamophobia di tubuh pemerintah. Pasalnya, narasi dan tudingan Islamophobia terhadap pemerintah ini jika dibiarkan dapat menimbulkan perpecahan dan kebingungan di tengah masyarakat. Sehingga perlu upaya menjelaskan dan menjernihkan kericuhan tersebut.

Jalan keluar yang efektif dan konkrit untuk keluar dari permasalahan narasi radikal yang memecah belah tersebut, dengan me-manage keragaman dan menyadarkan kepada tokoh dan masyarakat terkait esensi kehidupan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat harus paham tentang kewarganegaraan, memahami konsep multikulturalisme yang mengajarkan bahwa semua umat beragama punya hak yang sama untuk beribadah dan menjalankan agamanya.

Noorhaidi mengapresiasi peran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme melalui program-program pencegahan. Pekerjaan BNPT selama ini memang sudah luar biasa. Secara persentase kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme terorisme itu sudah sangat tinggi sekali.

Namun menurut dia, tidak cukup hanya peran BNPT saja untuk mengatasi fenomena krusial yang terjadi di tengah masyarakat itu, tapi juga perlu peran serta tokoh agama dan masyarakat guna mempersempit ruang gerak kelompok radikal, dengan berperan menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang damai, wasathiyah, Islam Nusantara yang bersahabat dengan budaya local.

Di samping itu Noorhaidi juga menilai penyebaran nilai Pancasila yang luhur kepada masyakarat juga penting dilakukan. Sebagaimana Pancasila merupakan sumber konsep kewargaan, konsep multikulturalisme, dan pluralisme guna mempersempit ruang gerak kelompok radikal.

Noorhaidi juga berpesan kepada seluruh pihak terkait khususnya cendekiawan, tokoh agama dan masyarakat serta pemerintah untuk terus menggelorakan dan wacana tentang perdamaian, tentang Islam yang cinta damai untuk memperkuat ketangguhan masyarakat melawan radikalisme itu.

Dialog Pemerintah Versus Islam Oposisi
Jika dicermati dinamika diskursus Islamophobia di Indonesia adalah pertarungan antara penguasa dengan kelompok umat Islam oposi yang diidentifikasikan sebagai kelompok radikal. Pemerintah menuduh kelompok Islam oposisi itulah yang yang telah menuduh pemerintah melakukan Islamphobia. Sementara kelompok oposisi itu sendiri menilai pemerintah salah melihat keberadaan mereka. Mereka mengaku bukan radikal melainkan kelompok yang mencoba untuk bersikap konsisten dengan nilai-nilai ajaran agama Islam yang mereka yakini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Benturan pandangan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mencari titik temu atau berpikir bijaksana dalam melihat persoalan. Pemerintah yang menuduh kelompok oposisi ini telah menuduh pemerintah melakukan tindakan Islamphobia, harus melakukan introspeksi apakah tuduhannya itu benar atau tidak. Benarkah kelompok Islam yang dituduh radikal itu memang menyimpang dari ajaran Islam atau tidak ? Atau jangan-jangan mereka memang hanyalah kelompok Islam yang memiliki  pandangan berbeda dengan kelompok Islam lainnya dalam banyak hal termasuk soal politik. 

Kalau ini itu yang terjadi berarti mereka itu bukan radikalis apalagi sampai dituduh seperti teroris. Mereka adalah umat Islam yang berbeda pandangan saja dengan kelompok Islam lainnya dalam menyikapi  problem negara.

Sama dengan NU dan Muhammadiyah di Indonesia yang dalam banyak hal sering memiliki pandangan yang berbeda, namun tetap dalam bingkai Islam yang ahlus sunnah waljamaah. Perbedaan pandangan mereka dengan kelompok Islam yang sedari awal ada di Indonesia, misalnya, cukup keras. Namun itulah dinamika pemikiran dalam Islam yang menjadikan Islam rahmatan lilalamin.

Prof Dr KH Achmad Zahrah, guru besar UIN Sunan Ampel  Surabaya dalam tayangan Cannel Youtube pribadinya mengatakan ada latar belakang geografis, sosiologis yang menyebabkan pemikiran Islam bisa berbeda. Misalnya perbedaan antara umat Islam di Timur Tengah dengan pemikiran Islam di Indonesia. Hal itu dinilai wajar dan perlu dimaklumi. Jangankan antara pandangan umat Islam Indonesia dengan Timur Tengah, sesama umat Islam di Indonesia saja, misalnya antara NU dan Muhammadiyah masih banyak berbeda dan kadang agak keras juga.

Achmad Zahra menilai ada pihak yang sengaja membenturkan antara Islam Indonesia dengan aliran Islam yang datang dari Timur Tengah, yakni kalangan aliran Syiah yang diakuinya memang tidak suka atau anti Arab. Kelompok Syiah inilah yang dinilai Ahmad Zahrah sebagai pihak yang sengaja mengadudomba dan menyebarkan fitnah tentang tuduhan radikal pada umat Islam.

Kalau Prof Noorhaidi melihat bahwa narasi Islamophobia itu bernuansa kepentingan atau pertarungan politik, maka sebenarnya cara mengatasinya juga diselesaikan secara politik. Jika misalnya ada tuduhan bahwa pemerintah melakukan Islamophobia yang disebabkan oleh adanya oknum pejabat pemerintah yang sering mengeluarkan narasi yang mengandung Islamophobia, maka pemerintah tinggal memperbaiki oknum pejabat itu untuk tidak mengeluarkan statemen yang mengandung narasi Islmophobia.

Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang politis cerdik dan dialektis dengan mereka. 

Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada kebijakan negara yang bersifat Islamophobia di Indonesia. Karena pemerintah benar-benar melayani dan merawat kepentingan umat Islam. Prof Mahfud benar, tetapi juga harus diakui bahwa seringkali ada oknum pejabat yang mengeluarkan ungkapan yang sering menyakitkan kelompok umat Islam tertentu, yang merendahkan nilai-nilai yang diyakini oleh mereka.

Apalagi dalam kenyataannya sering kali terjadi kesamaan antara keputusan pemerintah secara resmi dengan pernyataan yang mengandung Islamophobia yang dilontarkan oknum pejabat tersebut.

Dinamika demokratisasi yang terjadi di Indonesia seharusnya difahami dengan bijaksana oleh semua stakeholder politik, termasuk pejabat pemerintah harus cerdas dalam memahami dinamika atau menuver politik dari kelompok yang menjadi oposisi pemerintah. Kritikan atau manuver merupakan bagian dari demokrasi, dan jika hal itu disikapi dengan dewasa dengan penuh kematangan, maka dinamika itu akan menjadi pemupuk kematangan pemerintah dalam melayani aspirasi  masyarakat.

Menjadi jalan bagi pemerintah rela melakukan perbaikan secara sadar dan penuh transparansi. Juga sebagai pemacu semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam membangun dan memperbaiki masalah bangsa, termasuk pembangunan dalam bidang politik.

Perbedaan pendapat atau kritik dalam politik adalah bumbu demokrasi yang perlu dipelihara dengan penuh kedewasaan dan ketulusan oleh semua pihak, terlebih bagi pemerintah yang memiliki kekuasaan. Jika hal itu dilakukan, maka Indonesia akan menjadi negara demokrasi yang bebas santun namun penuh kedewasaan.

Dan ini menjadi modal terbukanya jalan lebar menuju Indonesia sejahtera, Indonesia hebat dan Indonesia emas yang dicita citakan bersama bisa tercapai pada tahun 2045 mendatang. (*)

*Penulis adalah wartawan DutaIndonesia.com dan Global News.

No More Posts Available.

No more pages to load.