MOJOKERTO| DutaIndonesia.com – Kali ini, Kiai Asep ngaji kitab Fatchul Qorib di depan anak-anak Tsanawiyah Amanatul Ummah. Temanya tentang hukum membaca Surah Al Fatihah dalam sholat, baik sendiri mau pun berjamaah.
Surat Al Fatihah merupakan rukun dalam setiap rakaat sholat, apa pun sholatnya. Hal ini berdasarkan pandangan mayoritas ulama, termasuk Imam Syafii.
Dalilnya adalah hadist riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Surah Al Fatihah”.
Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, bismillah merupakan satu ayat dalam Surah Al Fatihah sehingga membaca Al Fatihah yang tidak diawali dengan bismillahi maka tidak sah. Ini didasarkan pada hadist riwayat Ibnu Khuzaimah. Bahwasannya Nabi Muhammad SAW menghitung bismillahirrahmanirrahim sebagai satu ayat (dari Al Fatihah). Selain itu, dalam membaca Al Fatihah juga terdapat syarat-syarat berikut yang harus dipenuhi:
Pertama, orang yang membaca dapat mendengar sendiri bacaannya jika pendengarannya normal.
Kedua, ayat-ayat yang dibaca harus sesuai dengan urutan yang warid, dengan memperhatikan makharijul huruf dan memperjelas tasydid.
Ketiga, tidak melakukan kesalahan bacaan yang dapat merusak makna. Jika terjadi kesalahan yang tidak merusak makna maka bacaan tetap sah.
Keempat, dibaca dalam bahasa Arab sehingga tidak sah bila diterjemahkan karena bukan lagi bagian dari Al Quran.
Kelima, dibaca dalam keadaan berdiri. Jika masih membacanya padahal sudah dalam posisi rukuk, bacaan Al Fatihahnya tidak sah dan wajib diulang.
Sedang dalam kasus-kasus tertentu, misalnya ketika makmum sedang membaca Fatihah, sementara imam sudah selesai membaca Fatihah duluan, dan makmum harus menjawab: Amiin. Setelah itu makmum melanjutkan bacaannya, maka bacaan Fatihah makmum tersebut tidak batal.
Tapi kalau ada makmum yang belum bisa / tidak bisa membaca surah Fatihah, maka boleh wirid dengan “subhanallah walhamdulillah wala illa haillallah hualla hu akbar’ sebanyak 7x.
“Tapi kalau baca surah Fatihah belum bisa, baca dzikir juga tidak bisa, ya berdiri saja, mengikuti imam,” jelas Kiai Asep mengakhiri pengajiannya. (Moch. Nuruddin)













