Di sinilah keunikan Amerika yang sekuler dan Indonesia yang Pancasilais. Di Amerika agama justeru bebas dipraktekkan di mana saja. Bahkan pada tempat-tempat atau institusi negara, termasuk White House, Kongress/Senat, Kantor Pengadilan (courts) hingga ke sekolah-sekolah, Kepolisian dan militer Amerika.
Persis seperti Indonesia yang di satu sisi meletakkan Ketuhanan (agama) pada sila pertama Pancasila tapi tidak menjadikan agama (baca Islam) sebagai dasar negara dan kehidupan berbangsa. Bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila wajib menjunjung tinggi ajaran agama. Tapi negara atau pemerintah tidak punya hak untuk menentukan iman/keyakinan agama warga.
Baik Amerika maupun Indonesia memiliki komitmen yang sama bahwa agama tidak saja dianggap penting dalam kehidupan publik. Tapi sekaligus dilindungi oleh Konstitusi negara. Dan karenanya kebebasan beragama menjadi jaminan sekaligus difasilitasi oleh negara sesuai aturan-aturan yang ada.
Saya teringat sebuah cerita tentang Walikota New York ketika itu, Michael Bloomberg. Saat beliau menjabat sebagai Walikota New York Komunitas Muslim di downtown kota New York ingin membangun sebuah masjid dua blok dari lokasi ground zero (saat ini dikenal dengan masjid Park 51). Yang terjadi kemudian karena dipolitisir oleh sebagian kalangan dan didukung oleh media yang anti Islam seperti Fox News dan NY Post, 70 persen penduduk kota New York menentangnya. Tapi Michael Bloomberg sebagai Walikota ketika itu mendukungnya.
Dalam sebuah acara buka puasa bersama di Gracie Mansion (rumah Dinas waikota NY) saya sempat bertanya ke beliau: “Mr. Mayor, Kenapa anda mendukung pendirian masjid itu. Sementara 70 persen penduduk New York menolak?”.
Dengan santai seperti biasa, Michael Bloomberg menjawab: “saya tidak mendukung masjidnya. Tapi saya mempertahankan nilai dan Konstitusi negara saya yang menjamin kebebasan beragama setiap warga negara”.
Itulah sekularisme Amerika dan Pancasilaisme Indonesia. Keduanya mengambil agama secara serius dalam kehidupan publik. Tapi juga menempatkannya pada tempat yang tidak membatasi nilai-nilai sosial dan kehidupan publik lainnya. Keseimbangan dan penempatan (bukan pembatasan) agama pada lini kehidupan yang sesuai menjadikan Indonesia dan Amerika sebagai dua negara demokrasi besar dunia.
So, Indonesia dan Amerika beda tapi sama. Namun walau keduanya sama tapi juga beda. Membingungkan? (*)
Manhattan City, 14 Desember 2021
* Presiden Nusantara Foundation












