Pembelian LPG 3 Kg Kini di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

oleh
Penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg menjadi Rp 18 ribu mulai berlaku hari Rabu (15/1/2025) sesuai dengan SK Pj Gubernur Jawa Timur.
Penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg menjadi Rp 18 ribu mulai berlaku hari Rabu (15/1/2025) sesuai dengan SK Pj Gubernur Jawa Timur.

SURABAYA| DutaIndonesia.com – Pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat.

“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, dikutip, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

Terpisah Ahad Rahedi selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menambahkan, bagi masyarakat pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

“Saat ini total pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu lebih pangkalan di Bali dan 4 ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,” terang Ahad.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3kg. “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Ahad. (tis)

No More Posts Available.

No more pages to load.