Pemerintah Masih Kaji Usulan Muhammadiyah Libur Idul AdhaDua Hari

oleh
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA| DutaIndonesia.com – Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespon usulan Muhammadiyah tentang penambahan libur Idul Adha 1444 Hijriyah. Muhammadiyah usul libur Lebaran Haji tahun ini ditambah menjadi 2 hari karena ada potensi terjadi perbedaan dalam penentuan Idul Adha.

Hal ini mengingat Pemerintah melalui SKB tiga menteri sudah menetapkan libur Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023, sementara Muhammadiyah juga sudah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh sehari sebelumnya atau pada hari Rabu (28/6/2023). “Nanti kita kaji dululah itu,” kata Menteri yang biasa disapa Gus Yaqut.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan hal senada. Dia juga telah melaporkan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kalau lapor (ke Presiden), sudah,” kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Namun dia mengatakan Presiden belum memberikan arahan terkait usulan tersebut. Hanya saja, kata dia, aturan mengenai cuti bersama harus melalui peraturan presiden. “Kan cuti bersama itu pakai Perpres. Kalau presiden belum memberikan arahan ya belum,” katanya.

Muhadjir mengatakan usulan tersebut masih perlu pengkajian. Pemerintah akan mencari solusi atas usulan tersebut. “Gak ada target, kita cari solusi-lah,” ujarnya.

Sebelumnya Pengurus Pusat Muhammadiyah mengusulkan libur lebaran Idul Adha 2023 ditambah menjadi dua hari. Hal itu lantaran Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha tahun ini jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkapkan adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Pemerintah. Sehingga besar kemungkinan Sidang Itsbat yang digelar Kemenag atau pemerintah akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Karena itu Abdul Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) ditetapkan menjadi hari libur nasional guna warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id.

Selain itu, usulan tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika banyak anggota Muhammadiyah berstatus sebagai PNS dan ASN harus berangkat ke kantor ketika salat Id digelar.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti di depan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa di acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (7/6/2023). (det/wis)

No More Posts Available.

No more pages to load.