Ekowisata
Ketiga, Petrokimia Gresik juga menerapkan pembangunan berkelanjutan melalui konservasi mangrove di sejumlah daerah. Di antaranya Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) Mengare. PRPM Mengare merupakan program pemberdayaan masyarakat pesisir Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik melalui konservasi ekosistem pesisir untuk mengurangi laju abrasi, meningkatkan produktivitas perikanan dan terciptanya alternatif lapangan kerja melalui ekowisata pesisir terpadu.
Selanjutnya pengembangan ekowisata mangrove juga dijalankan di Kali Lamong, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang kini sudah menjadi destinasi wisata baru di Gresik.
Selain itu, Petrokimia Gresik juga berkontribusi dalam pembangunan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Mangrove Ujungpangkah, Kabupaten Gresik hingga mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia kategori “Private Sector/Perusahaan” di awal tahun 2021.
“Berbagai upaya tersebut merupakan wujud nyata komitmen Petrokimia Gresik untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” tandas Dwi Satriyo.
Menurutnya, hakikat pembangunan berkelanjutan bukan hanya sekadar pemberian donasi kepada masyarakat. Sehingga pengelolaan lingkungan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat melalui program UMKM menjadi fokus CSR Petrokimia Gresik saat ini, dan konservasi mangrove ini merupakan salah satu implementasi atas komitmen tersebut.
Sementara itu, penghargaan Industri Hijau merupakan program tahunan Kemenperin yang diberikan kepada industri nasional, yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, penggunaan bahan baku dan energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.
Petrokimia Gresik sendiri telah mengikuti ajang ini sejak tahun 2012 dan berhasil mendapatkan penghargaan Level 5 sebanyak enam kali, mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2018, dan tahun ini.
Ajang penghargaan Industri Hijau 2021 diikuti oleh 152 perusahaan, dengan 88 entitas mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi level 5. Sementara 49, perusahaan mendapat kualifikasi level 4 dan 15 industri dinyatakan masih memerlukan upaya lebih untuk menerapkan prinsip industri hijau.(sal)












