PAMEKASAN| DutaIndonesia.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan tahun baru Islam 1445 Hijriyah TPQ Miftahurrahmah Dusun Tambengan Desa Teja Barat Kecamatan Pamekasan bersama tokoh masyarakat setempat, Minggu (23/7/23) menggelar Khotmil Quran, Imtihan dan santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa.
Ada 85 kaum dhuafa yang menerima bantuan dalam acara ini. Sementara jumlah anak yatim penerima santunan berjumlah 50 orang. Mereka berasal dari lima desa di wilayah Kecamatan Kota Pamekasan.
Kegiatan ini atas prakarsa H Miski tokoh masyarakat Desa Teja Barat dan didukung oleh Paguyuban Song Song Lombung yang dipimpin Ibu Wardatus Sarifah SPd. Hadir dalam acara ini Camat Pamekasan bersama Forkopimca, Kades Terja Barat dan keluarga H Saguanto perantau Madura di Malang.
Selain berupa uang bantuan yang diberikan juga ada berupa sembako. Dalam acara ini juga diisi dengan pengajian agama oleh Lora Bahrus Surur pengasuh Pondok Pesantren Takhfidzul Quran Bahriyatulfalah Toronan Pamekasan.
Suasana penyerahan bantuan penuh haru. Terutama ketika menyerahkan santunan bagi anak yatim. Para donator selain menyerahkan bantuan juga sembari membelai kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang.
Pendiri TPQ Miftahurrahmah, Sukardono Hidayat S, mengatakan kegitan muharraman ini sudah biasa dilakukan sejak delapan tahun yang lalu, namun baru tiga tahun ini dilaksanakan meriah, terutama setelah berdirinya TPQ Miftahurrahmah.
Dia mengatakan TPQ Miftahurrahmah berdiri gratis, diharapkan nantinya banyak lagi orang orang kampoeng yang merantau dan sukses di daerah lain dapat bergabung, berbuat dan peduli terhadap kampoeng halamannya.
“Kegiatan muharraman ini merupakan syiar yang dilakukan untuk mengajak warga, khususnya warga Dusun Tambengan baik yang ada di Pamekasan maupun di perantauan untuk sama sama peduli kampungnya, dimanapun berada,” katanya.
Dia menegaskan sengaja melibatkan donatur lokal maupun perantau dalam acara ini tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada para kaum muslimin yang memiliki kelebihan harta untuk diamalkan kepada kaum dhuafa atau anak yatim yang berhak menerima santunan. (mas)