PAMEKASAN| DutaIndonesia.com – Pendidikan Madrasah, baik tingkat RA, MI, MTs, MA dan Madrasah Diniyah memiliki peran yang strategis dalam upaya mencerdaskan anak bangsa yang beriman dan bertaqwa. Namun keberadaan pendidikan madrasah saat ini masih dianggap pendidikan “kelas dua”.
Ini terjadi karena penyelenggaraan madrasah masih menghadapi sejumlah masalah besar, seperti persoalan pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan madrasah. Padahal madrasah telah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jatim Moh. Ali Muhsin mengatakan kini kebijakan pemerintah kurang maksimal dalam memperhatikan madrasah. Khususnya, berkenaan dengan kesejahteraan guru madrasah yang sampai saat ini masih terabaikan.
Guru-guru madrasah, kata dia, saat ini masih banyak yang hanya menerima honor Rp 50 ribu perbulannya, bahkan ada guru yang tidak diberi honor samasekali. Kondisi itu dialami rata-rata oleh guru yang mengabdikan dirinya di madrasah diniyah (MD).
“Khusus kesejahteraan guru madrasah diniyah, saat ini masih menjadi kewajiban pengelola madrasah. Tidak ada suntikan khusus yang memang dianggarkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan kesejahteraan guru sangat memprihatinkan,” katanya.
Dia menilai sangat penting masalah ini diperhatikan oleh Para Capres maupun Cawapres untuk menyampaikan komitmennya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah kepada publik. Terutama dalam forum debat Capres terakhir yang akan dilaksanakan Minggu (4/2/24) malam nanti.
“Dalam beberapa kali debat yang telah selesai dilaksanakan, masih belum ada Capres maupun Cawapres yang berani secara spesifik memaparkan program atau visi dan misinya berkenaan dengan kesejahteraan guru madrasah ini,” ungkapnya.
Karena itu pada debat terakhir nanti, dia menantang agar Capres-cawapres berani untuk berkomitmen dan memaparkan visi dan misinya untuk kesejahteraan guru madrasah. Sebab hal itu, menjadi bagian penting yang sangat ditunggu-tunggu oleh guru madrasah di pelosok negeri.
Capres dan cawapres, kata dia, penting memiliki komitmen itu, karena pendidikan sebagai pilar pembangunan tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Dalam membangun karakter bangsa dengan penanamaan nilai-nilai agama, kiprah madraswah tidak perlu diragukan lagi.
“Penyelenggaraan pendidikan madrasah telah mendorong pendidikan di Indonesia semakin besar. Membantu pencapaian wajib belajar, serta meningkatkan angka partisipasi sekolah di Indonesia sebagai bagian integral dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” pungkasnya. (mas)