Polresta Sidoarjo Bersama Forkompinda Musnahkan BB Miras dan Narkoba

oleh

SIDOARJO|DutaIndonesia.com – Kapolresta Sidoarjo menggelar press release akhir tahun 2021 di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (29/12/2021).

Hadir dalam acara ini,  Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro,  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor,  Ketua DPRD Sidoarjo H.  Usman,  Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto,  serta Komisi III DPR RI Bambang DH.  

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan,  bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras,  narkoba serta obat-obatan terlarang yang berasal dari ratusan perkara pidana umum selama tahun 2021, yang semuanya sudah berkekuatan hukum tetap.

Kapolresta juga menerangkan,  bahwa sepanjang tahun 2021, kasus narkoba ada kenaikan ratusan kasus dari tahun 2020. Begitu juga dengan kasus laka lantas, ada kenaikan 19% dari tahun 2020. Sedangkan kasus kriminalitas mengalami penurunan 23% dengan selisih 102 kasus dari tahun 2020. Upaya penurunan kasus kriminalitas, dilakukan melalui peningkatan kegiatan preventif,  patroli dialogis,  patroli blue light dan kring serse sepanjang tahun 2021.

Sementara itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menambahkan,  apabila masyarakat menemukan hal-hal yang melawan hukum,  apalagi terkait dengan penggunaan narkoba agar tidak segan melaporkan, guna menekan tingkat kriminalitas di Kab.  Sidoarjo yang kita cintai ini,  ” ucapnya. 

“Terkait dengan acara hari ini,  diharapkan kepada para orang tua agar memantau anak-anaknya agar supaya tidak terjerumus dalam limbah hitam,  “pungkasnya. (win)

No More Posts Available.

No more pages to load.