Polri Langsung Bergerak Bongkar Mafia Karantina yang Pungli Wisman dan PMI

oleh
Sejumlah PMI sedang memakai aplikasi pedulilindungi di Banadara Soetta. Mereka rawan jadi korban mafia karantina. (Foto: Liputan6.com)


JAKARTA|DutaIndonesia.com – Setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi, aparat Polri membongkar mafia karantina Covid-19. Polri menyebut mafia karantina memanfaatkan kelemahan pengawasan di bandara sebagai celah untuk bermain menawarkan jasanya dengan imbalan. Kabarnya ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Hongkong dipungli Rp 4 juta. Selain itu, para turis alias wisatawan mancanegara (wisman) juga mereka palak.

Untuk itu Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan memberantas praktik mafia karantina tersebut. “Dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut. Harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga akan lebih meningkatkan pengawasan di setiap pintu keluar Imigrasi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Monitoring Presisi. “Sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina, termasuk pada saat karantina. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain,” katanya.

Polri akan menyikat habis praktik mafia karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN. Penindakan dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu sebagai tindak lanjut atas atensi Presiden Joko Widodo.

“Prinsipnya tim yang sudah dibentuk Bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait pelanggaran kekarantinaan,” kata Dedi.

Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penindakan dan pengusutan terhadap praktik karantina perlu kerja sama dari stakeholder terkait. Terlebih, hal ini menyangkut dengan kepercayaan dunia terhadap sistem karantina di Indonesia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo mengusut adanya dugaan mafia karantina. Sebab, Jokowi mengklaim masih menerima ada permainan di balik sistem kekarantinaan di Indonesia.

“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” kata Jokowi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022) lalu.

Selain itu, Jokowi juga meminta pengamanan dan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Indonesia diperketat. Permintaan ini menyusul kembali melonjaknya kasus Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengungkap adanya mafia karantina ini. Lewat media sosialnya, Sandiaga mengungkap mendapat laporan dari Warga Negara (WN) Ukraina yang dinyatakan positif Covid-19 bersama putrinya di hari terakhir karantina. Warga Ukraina ini menjalani karantina di sebuah hotel di Jakarta, dalam rencananya untuk liburan ke Bali. WNA tersebut merasa curiga karena saat hendak tes PCR ulang, ia hanya diperbolehkan melakukan tes di pihak yang telah disiapkan hotel.

Kecurigaan penipuan semakin menjadi karena dia justru diberikan tawaran perpanjangan karantina dengan biaya besar. Akhirnya WN Ukranina itu mengadu ke Sandiaga Uno.

Mendapat laporan itu, Sandiaga lalu menginstruksikan jajaran Kemenparekraf untuk membantu sang wisatawan. Dan setelah diperbolehkan tes PCR ulang di tempat lain, WN Ukraina tersebut dan putrinya dinyatakan negatif Covid-19.

Sandiaga pun geram mengetahui adanya praktik kecurangan yang dilakukan pihak penyedia layanan karantina. Ia menyatakan tak segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang berlaku curang dan mencoba memanfaatkan situasi pandemi untuk mendapat keuntungan. “Jika terbukti melakukan hal tersebut (mafia karantina), saya akan tindak tegas,” kata Sandiaga Uno.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah juga menceritakan, kasus pungutan liar (pungli) juga dialami oleh pekerja migran pekan lalu. Ia menjelaskan, salah seorang PMI yang baru pulang dari Hongkong dimintai uang Rp 4 juta oleh petugas yang berada di Bandara Soekarno Hatta. “Saya lupa ada berapa kasus. Namun pekan lalu kami menangani kasus, ada teman (pekerja migran) pulang dari Hongkong, itu harusnya karantina, tapi dia dipalak Rp 4 juta kemudian tidak karantina,” jelas Anis.

(det/wis)