SURABAYA|DutaIndonesia.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim), Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo, menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Brigjen Slamet kepada wartawan di Surabaya, Rabu (6/7/2022), mengatakan, meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan terhadap putra kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan santriwati, namun hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian.
“Sebenarnya tidak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum,” katanya dikutip dari Antara.
Wakapolda memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra seorang kiai di Jombang ini bertindak secara profesional. “Polisi melaksanakan tugas secara profesional. (Soal kendala) Nanti kami akan sampaikan di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya aparat kepolisian dihalang-halangi oleh sebuah mobil bernomor polisi S-1741-ZJ saat hendak menangkap tersangka MSAT di Jombang pada hari Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.
“Saat di jalan raya Jombang, tim kami dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto.
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil tangkap. “Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata berjenis air softgun,” katanya.
Tersangka MSAT merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Ia adalah pengurus sekaligus anak kiai pengasuh salah satu pesantren di wilayah tersebut.
Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban pencabulan merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantrennya.
Selama kasus dugaan pencabulan itu disidik oleh Polres Jombang, MSAT tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian, MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.
Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim, tetapi polisi ternyata belum bisa menangkap MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jamaah pesantren setempat.
Kasus ini membuat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur prihatin. Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Sokhib, meminta polisi agar segera menuntaskan dugaan kasus dugaan pencabulan tersebut. Hal ini setelah pada Minggu 3 Juli 2022 lalu polisi yang telah berupaya menangkap tersangka kasus pencabulan terhadap santri perempuan tersebut tapi gagal. Untuk itu Gus Abdussalam berharap polisi melakukan upaya lain agar tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) itu segera tertangkap.
“Sebaiknya begitu (mencari upaya lain, Red.), karena kalau tidak segera dituntaskan akan meresahkan banyak pihak dan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum,” kata Gus Abdussalam saat dihubungi, Rabu, 6 Juli 2022, dikutip dari tempo.co.
Gus Abdussalam mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) tidak ingin ada opini di masyarakat bahwa pesantren berani melawan aparat hukum. Sebab selama ini mayoritas pesantren sangat kooperatif dan selalu mendukung upaya pihak berwajib dalam menegakkan hukum secara adil, transparan dan tanpa diskriminasi.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah beredar video yang menampilkan upaya penangkapan DPO kasus pencabulan tersebut yang terjadi di Jalan Raya Jombang bak film action. Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat membenarkan ihwal pengejaran tersebut. Ia juga menerangkan bahwa pihaknya mem-backup Polda Jatim untuk menangkap tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang sejak awal tahun 2022 itu.
“Dari Polda Jatim menghubungi dan minta bantuan personel dari Resmob Polres Jombang untuk melakukan penangkapan terhadap MSA,” kata Nurhidayat, Senin (4/7/2022).
Dari informasi yang diterima wartawan, sempat terjadi kejar-kejaran antara motor yang dikendarai oleh pihak kepolisian dengan tiga buah mobil rombongan MSA. Sayangnya dalam kejadian tersebut MSA berhasil kabur.
Dalam kejar-kejaran itu, motor yang dikendarai pihak kepolisian bahkan sempat dipepet oleh mobil yang diduga dikendarai MSA. Bahkan dalam aksi kejar-kejaran itu terlihat mobil dari DPO tersebut sempat berusaha menabrak motor milik polisi.
“Saat di Ploso, Tim Resmob Polda Jatim dipepet bahkan nyaris ditabrak. Padahal sudah diberi tahu bahwa pengejaran itu dilakukan oleh pihak kepolisian,” terang Nurhidayat. (ant/tmp)