JAKARTA | DutaIndonesia.com – Innalillahi wa Inna ilaihi rajiun. Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta yang juga Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo wafat dalam usia 74 Tahun di RSUD Serang, Banten pada Jumat (23/7/2021). Wafatnya tokoh perempuan ini menjadi duka yang mendalam bagi Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.
Jazilul Fawaid mengaku, dirinya merasa sangat kehilangan atas wafatnya sang ulama perempuan teladan tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta, Guru Besar Bidang Fikih Perbandingan Madzhab yang aktif di bidang akademis dan sosial keagamaan, serta pernah menjadi ketua Komisi Fatwa MUI,” ujar Gus Jazil.
Gus Jazil yang memiliki kedekatan hubungan dengan almarhumah, mengatakan bahwa Prof Huzaemah patut menjadi teladan bagi para ulama, lebih khusus ulama perempuan di Indonesia.
“Secara pribadi, saya dekat sekali dengan beliau. Mengenal kebaikan dan kedalaman ilmunya, sejak beliau menjadi dosen pembimbing tesis saya pada Program Magister IIQ Jakarta, sekaligus menjadi penasehat Nusantara Mengaji,” tutur Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini.
Selain itu, atas kepergiannya Gus Jazil mengucapkan Selamat jalan Ibu dalam damai dan ridha-Nya.
“Prestasi, dedikasi dan keteladananmu akan menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia. Insyallah husnul khotimah dan menjadi ahli surga,” pungkas Gus Jazil melepas kepergian almarhumah.
Seperti diketahui sebagaimana dikutip Wikipedia, perempuan kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, 30 Desember 1946 itu merupakan pakar fikih perbandingan mazhab asal Indonesia.
Huzaemah adalah perempuan Indonesia pertama yang mendapatkan gelar doktor dari Universitas Al-Azhar, Mesir dan dengan predikat cum laude. Selain sebagai guru besar di UIN Syarif Hidayatullah dan rektor IIQ, Jakarta, Prof Huzaemah juga aktif menjadi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dia juga pernah menjadi anggota Komisi Fatwa MUI sejak 1987 dan anggota Dewan Syariah Nasional MUI sejak 1997 dan 2000.
Tak hanya itu, Huzaemah juga pernah menjabat sebagai ketua bidang Fatwa MUI. Pada 2000, beliau diangkat menjadi Ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial.
Dirinya aktif menulis, dengan diterbitkannya beberapa buku seperti ”Pengantar Perbandingan Mazhab” (2003), ”Masail Fiqhiyah: Kajian Hukum Islam Kontemporer” (2005), dan ”Fikih Perempuan Kontemporer” (2010).( sir/ndc)