Oleh Shamsi Ali Al-Nuyorki*
Bersamaan dengan Sidang Majelis Umum PBB tahun ini, juga akan digelar New York Climate Week atau Pekan Iklim New York, yang akan mempertemukan para pejabat, pakar, dan berbagai kalangan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Agenda ini menjadi sangat relevan dan penting, mengingat kerusakan lingkungan di berbagai belahan dunia kian hari kian parah. Kondisi tersebut semakin diperburuk oleh kerakusan dan keegoisan manusia yang kian menjadi-jadi, manusia yang cenderung abai, bahkan tidak lagi peduli terhadap masa depan lingkungan dan keberlangsungan generasi manusia itu sendiri.
Ini adalah momen untuk berhenti sejenak, merenungi krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan, dan bertanya pada diri sendiri: di mana peran iman dan Islam kita dalam upaya menjaga bumi?
Jauh sebelum istilah “Climate Change” atau perubahan iklim populer, Al-Qur’an telah berbicara tentang ancaman kerusakan ekologis. Al-Qur’an mengaitkan kerusakan bumi dengan perilaku manusia dan menegaskan tanggung jawab yang besar di pundak mereka.
Prilaku Manusia dan Kerusakan di Bumi
Allah SWT mengingatkan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
Bencana alam seperti gempa, banjir, dan kebakaran hutan bukanlah sekadar fenomena alam. Seringkali bencana itu menjadi lebih dahsyat karena ulah manusia sendiri: penggundulan hutan yang brutal, polusi yang merajalela, eksploitasi sumber daya yang berlebihan, dan budaya boros yang tak terkendali.
Akar dari semua itu adalah “thughyan” atau sikap melampaui batas. Al-Qur’an mengaitkan “thughyan” dengan keserakahan dan kecintaan yang berlebihan terhadap dunia yang fana:
فَأَمَّا مَن طَغَىٰ وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا_
“Adapun orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia…” (QS. An-Nazi’at: 37-38)
“Thugyan” terjadi karena “itsar ad-dunya” atau mendahulukan keuntungan duniawi sesaat (kerakusan) di atas nilai akhirat yang abadi. Ketika laba lebih dipuja daripada kelestarian, maka bumilah yang harus menanggung akibatnya.
Tujuh Tuntunan Islam dalam Menjaga Planet
Islam tidak pernah memandang lingkungan sebagai milik yang boleh dieksploitasi sekehendak hati. Islam memandang bumi sebagai amanah, sebagai misi, dan sebagai rumah. Setidaknya ada tujuh prinsip utama dalam Islam yang menegaskan tanggung jawab kita terhadap bumi:
Satu, Bumi Adalah Amanah dari Sang Pencipta
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dialah yang menciptakan untukmu segala apa yang ada di bumi seluruhnya.” (QS. Al-Baqarah: 29)
Kata “lakum” (untuk kalian) pada ayat tersebut menandakan amanah atau titipan. Titipan bukanlah untuk dimiliki secara mutlak, melainkan untuk dijaga, dirawat, dan dilestarikan demi Sang Pemilik dan demi generasi yang akan datang. Kita adalah penjaga, bukan konsumen yang rakus tanpa batas.
Dua, Misi Hidup Kita Adalah Ibadah
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Ibadah tidak hanya vertikal seperti shalat dan puasa, tetapi juga horizontal dalam bentuk pelayanan (service) kepada makhluk. Menjaga keberlanjutan bumi adalah bagian terpenting dari “khidmah”(pelayanan). Melindungi sungai, menjaga kejernihan udara, dan merawat kesuburan tanah adalah bentuk ibadah yang nyata.
Tiga, Tugas Kekhilafahan Manusia
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’” (QS. Al-Baqarah: 30)*
Makna “khilafah” mencakup tiga tugas mulia: “al-muhafazhah” (memelihara), “al-‘imarah” (memakmurkan), dan “al-istimrariyyah” (menjaga keberlanjutan). Kita diperintahkan untuk menjaga bumi, membangun tanpa merusak, mengolah tanpa menguras habis.
Empat, Tempat Tinggal Yang Stabil Dan Nyaman
وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ
“Bagi kalian di bumi ada tempat menetap dan kesenangan sampai waktu yang telah ditentukan.” (QS. Al-Baqarah: 36)
Bayangkan bumi sebagai rumah Anda sendiri. Apakah Anda akan membuang sampah di ruang tamu atau meracuni dapur Anda sendiri? Jika bumi adalah satu-satunya rumah kita hingga waktu yang ditetapkan Allah, maka merawatnya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan akal sehat.
Lima, Tujuan Utama Syariah
Dalam “Maqashid asy-Syari’ah” (tujuan utama hukum Islam), terdapat prinsip “Hifzun-nafs” (menjaga jiwa). Jiwa tidak mungkin terjaga jika tempat hidupnya hancur. Maka menjaga lingkungan berarti menjaga “makaan” (tempat kehidupan). Dengan demikian, ekologi adalah bagian yang tak terpisahkan dari teologi.
Enam, Manifestasi “Rahmah” Islam
Nabi SAW diutus sebagai:
رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107),
Sosok beliau sebagai rahmah bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk hewan, tumbuhan, dan seluruh ekosistem. Rahmah adalah kebijakan lingkungan yang paling luhur.
Tujuh, Visi Al-Qur’an Tentang Masyarakat Negara Yang Baik.
Al-Quran menyebutkan jika visi kebangsaan itu adalah “baldah toyyibah” atau negeri yang baik:
بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
“Negeri yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS. Saba: 15)
Nabi Ibrahim AS berdoa:
رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ
“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman dan berilah rezeki kepada penduduknya.” (QS. Al-Baqarah: 126)
Kaidah penting dari ayat ini adalah bahwa keamanan (al-amnu) menjadi prasyarat rezeki (ar-rizq). Negeri yang porak-poranda oleh bencana tidak akan mampu memberi makan penduduknya. Stabilitas dan sustainabilitas adalah dua hal yang saling terkait erat, dan menjadi prasyarat bagi kemakmuran bangsa.
Teladan Kenabian: Komitmen Nyata Terhadap Lingkungan
Rasulullah SAW menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga bumi. Beliau bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Allah menjadikan kalian khalifah di atasnya, maka Dia akan melihat bagaimana kalian beramal.” (HR. Muslim)
Tiga teladan Rasulullah yang paling menonjol dalam menjaga bumi:
Pertama, Menanam Pohon. Beliau memerintahkan untuk tetap menanam bibit pohon sekalipun Kiamat sudah di depan mata. Harapan itu sendiri bersifat ekologis.
Kedua, Menghemat Air. Beliau melarang berlebih-lebihan dalam menggunakan air wudhu, sekalipun kita berada di tepi sungai yang mengalir. Kelimpahan bukanlah justifikasi untuk berlaku boros.
Ketiga, Etika dalam Perang. Bahkan dalam situasi perang sekalipun, beliau melarang membunuh hewan dan menebang pohon tanpa keperluan yang jelas. Jika menahan diri wajib dalam perang, maka terlebih lagi dalam keadaan damai.
Dari Kesadaran Menuju Aksi
Menjaga bumi bukanlah ritual sekuler semata. Bagi seorang Muslim, ia adalah pengingat tentang amanah, khilafah, dan rahmah. Kerusakan di darat dan di laut berasal dari tangan kita, maka pemulihannya pun harus datang dari tangan kita sendiri.
Jalan ke depan sudah jelas: perlakukan bumi sebagai titipan, tunaikan miso ibadah dengan memelihara dan makmurkan tanpa melampaui batas, serta wujudkan rahmat bagi seluruh alam. Nabi SAW menyerukan menanam pohon, maka kita pun harus menanam, baik secara harfiah maupun kiasan, melalui kebijakan yang adil, pendidikan yang mencerahkan, dan pilihan-pilihan kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Cita-cita “Baldatun Thayyibah” (negeri yang baik) akan terwujud ketika kita mulai melihat setiap sungai sebagai amanah dan setiap pohon sebagai saksi bahwa kita benar-benar memahami mengapa Allah menjadikan kita khalifah di muka bumi ini.
Penutup
Sebagai penutup, diakui atau tidak, disadari atau tidak, manusia telah berlaku zalim terhadap bumi karena kerakusan yang melampaui batas. Dan kezaliman itu pasti akan kembali kepada manusia sendiri, ia akan merasakan akibatnya, dan pada saat itulah ia baru akan menyadari apa yang telah diperbuatnya (QS. An-anazi’at: 34-35).
Karena itu, sebelum terlambat, saya ingin menggarisbawahi pentingnya sebuah “Taubat Ekologi Global”.
Taubat ekologi ini hanya mungkin lahir dari kesadaran Ilahiyah, kesadaran akan Tuhan (khaafa maqaama Rabbih) dan dari kemampuan untuk menahan diri (Naha an-nafs) dari ketamakan yang tak berbatas, sebagaimana firman-Nya:
“Dan adapun orang yang takut akan kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari hawa nafsunya” (QS. An-Nazi’at: 40).
Hanya dengan kesadaran dan taubat ekologi global inilah kita dapat menyelamatkan bumi dan masa depan umat manusia. Jika tidak, maka sesungguhnya bumi kita memang tengah berada di ambang kehancuran yang nyata.
Semoga Allah menjaga kita semua. Amin!
*Ringkasan Khutbah Jumat di Gedung PBB New York, 25 September 2026











