JAKARTA | DutaIndonesia.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Perwakilan RI di Malaysia berhasil memfasilitasi percepatan pemulangan 145 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan pada Kamis tanggal 24 Juni 2021. Keseluruhan WNI/PMI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta ini telah menyelesaikan masa tahanannya, di mana mayoritas karena pelanggaran keimigrasian.
Dengan pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan. Mereka terdiri dari perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit. Namun karena pandemi Covid-19, kepulangan mereka menjadi terhambat sehingga harus tinggal di detensi imigrasi melebihi masa hukumannya.
Sesuai protokol kesehatan, seluruh WNI/PMI tersebut telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan ke Indonesia dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19. Proses tes PCR tersebut dipantau langsung oleh KBRI Kuala Lumpur. Selanjutnya mereka harus menjalani kembali dua kali tes PCR dan karantina selama 5 hari di Wisma Pademangan untuk memastikan zero imported cases.
Proses fasilitasi kepulangan ini merupakan kerja sama yang baik antar Kementerian/Lembaga mulai dari keberangkatan di Malaysia hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing pasca menjalani karantina. Sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga saat ini, terdapat 12.019 deportan WNI/PMI dari Malaysia yang berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia. (Kemlu)