SURABAYA | DutaIndonesia.com – Nama Subhash Kapoor, seorang Warga Negara Amerika Serikat keturunan India, sudah kondang sebagai diler seni yang tinggal di New York. Saat ini yang bersangkutan menghadapi berbagai tuduhan gegara terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal barang antik mulai 2011 hingga 2020 di India. Bisnis barang antik memang menggiurkan tapi risikonya juga sangat besar.
New York County District Attorney’s Office pertama kali mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kapoor pada tahun 2012. Pada Juli 2019, pengaduan dan serangkaian surat perintah penangkapan untuk Kapoor dan tujuh rekan terdakwa diajukan. Lalu pada Juli 2020, New York County District Attorney’s Office mengajukan dokumen ekstradisi untuk Kapoor, yang saat ini berada di penjara di India menunggu penyelesaian persidangan.
Salah satu yang dicuri Kapoor adalah artefak yang baru saja dikembalikan oleh New York County District Attorney’s Office kepada Pemerintah Indonesia melalui KJRI New York. Artefak itu masing-masing:
- Seated Shiva, (6 x 4 x 8.25 inci), diestimasi bahwa nilai adalah sekitar US$ 12.857
- Seated Pavarti, (5.5 x 4.5 x 7.5 inci), diestimasi bahwa nilai adalah sekitar US$ $32.273
- Seated Ganesha, (3 x 2.5 x 4.5 inci), diestimasi bahwa nilai adalah sekitar US$ 41.176
Subhash Kapoor selama ini memang kaya raya dengan berdagang barang antik. Namun sebagian di antara barang dagangannya itu ternyata diduga hasil curian dari berbagai negara. Misalnya sebuah patung Budha berusia 2.000 tahun, yang selama ini berada di Galeri Nasional Australia (NGA) di Canberra, yang kemudian dikembalikan ke India. Pengembalian benda berharga itu dilakukan setelah dipastikan patung itu adalah hasil curian.
Patung Budha duduk itu dibeli oleh NGA di tahun 2007 dari Roslyn Packer, janda dari mendiang salah seorang tokoh bisnis terkemuka Australia Kerry Packer. Nah patung tersebut semula dibeli dari seorang pedagang antik New York yang disebut-sebut bernama Kapoor seharga $ 1 juta (sekitar Rp 10 miliar), namun sekarang diketahui bahwa patung itu dicuri dari sebuah situs arkeologi di India.
Harian The Times of India melaporkan bahwa pemerintah Australia sudah memberitahu pihak berwenang bahwa patung itu segera akan dikembalikan.
Dikutip dari republika.co.id, seorang pejabat yang tidak disebut namanya, saat itu mengatakan Departemen Budaya India, dan Badan Survei Arkeologi akan bekerjasama dengan Museum Nasional di Delhi untuk mengatur pengembalian patung tersebut.
NGA sudah mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki sejarah kepemilikan 54 koleksi mereka, sebagai bagian dari usaha untuk mengecek semua status hukum koleksi seni. Pada September lalu, sebuah patung bernama Dancing Shiva, patung berusia 900 tahun dari perunggu juga dikembalikan ke India, setelah terbukti bahwa patung tersebut dicuri dari sebuah kuil.
Nah NGA membeli patung tersebut seharga $ 5 juta (sekitar Rp 50 miliar) dari seorang pedagang barang antik di New York Subhash Kapoor yang sekarang menghadapi berbagai tuduhan di India atas bisnis yang dilakukannya.