JAKARTA|DutaIndonesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bukan hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis
Tag: ACT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.