JAKARTA|DutaIndonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi, Rabu
Tag: Parpol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.