17 Parpol Lolos Pemilu 2024, Merasa Dijegal Partai Amien Rais ‘Gugat’ KPU

oleh

JAKARTA|DutaIndonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi, Rabu (14/12/2022). Tujuh belas partai politik tersebut terdiri atas 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik non-parlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Sembilan partai parlemen itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara delapan partai non-parlemen yang lolos yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Garuda. Hal ini termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu petang. “Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat pemilihan umum DPR dan DPRD 2022,” kata Hasyim Asy’ari.

“Dengan ini, maka jumlah parpol peserta Pemilu 2024 bertambah dibandingkan peserta Pemilu 2019 yang berjumlah 16 parpol. Namun, partai politik yang tidak lolos masih dapat menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, sejak 1 Agustus 2022, terdapat 40 partai politik mendaftar Pemilu 2024 ke KPU RI. Pada tahap pendaftaran sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi, 16 lainnya gugur. Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI lolos dan 9 partai politik non-parlemen berhak lanjut ke tahap verifikasi faktual, 6 lainnya gugur.

Partai Ummat Gagal

Satu partai politik non-parlemen yang tidak lolos tahap verifikasi faktual adalah Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Padahal, sesuai Pasal 173 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik peserta pemilu harus lolos verifikasi di seluruh provinsi. Atas rekapitulasi ini, Partai Ummat menyampaikan formulir pernyataan keberatan secara tertulis kepada KPU RI diwakili perwakilan partai, Nazaruddin.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, langsung menyampaikan keberatan usai Komisioner KPU, Idham Holik, membacakan kesimpulan rapat pleno penetapan parpol peserta pemilu 2014. “Mohon izin, tadi disampaikan bahwa terhadap pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan perbaikan itu kami bisa menyampaikan keberatan, apakah keberatan itu bisa kami sampaikan saat ini atau mekanismenya seperti apa?” kata Nazaruddin yang hadir dalam rapat tersebut.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari lantas menanggapi pertanyaan Nazaruddin dengan menyatakan bahwa berdasarkan tata tertib sidang, parpol yang keberatan bisa menyampaikannya secara tertulis. “Terima kasih Mas Nazarudin, itu ditentukan bahwa peserta rapat mengajukan keberatan, dapat disampaikan secara tertulis kepada KPU setelah pembacaan hasil rekapitulasi selesai,” kata Hasyim.

Tak lama berselang, Nazaruddin menghampiri Hasyim dan menyerahkan secarik kertas berisi pernyataan keberatan partainya atas rekapitulasi hasil verifikasi faktual itu. Kertas ini kemudian dibawa oleh Hasyim kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Usai Rahmat membubuhkan tanda tangan, Hasyim menyerahkan surat ini ke Nazaruddin untuk ditandatangani. Akhirnya, Hasyim turut membubuhkan tanda tangan selaku perwakilan KPU.

Dalam rapat itu, Partai Ummat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Perwakilan KPU NTT menyatakan partai tersebut hanya memenuhi syarat kepengurusan di 12 kabupaten/ kota. Padahal, syarat minimal kepengurusan di 17 kabupaten/kota.

Partai Ummat juga dinyatakan TMS di Sulawesi Utara karena hanya memenuhi syarat kepengurusan di 1 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 kabupaten/kota. Dengan begitu, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai peserta verifikasi faktual yang dinyatakan tak lolos sebagai Peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat juga menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum untuk mengajukan keberatan ke pengawas dan penyelenggara pemilu. “Integrity Law Firm bergabung dalam Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, dan akan mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu RI atas putusan KPU yang tidak meloloskan Partai Ummat,” kata Denny Indrayana kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Denny Indrayana menjadi ketua advokasi hukum Partai Ummat. “Senior Partner Integrity (Indrayana Centre for Government Constitution and Society) Law Firm, Prof Denny Indrayana ditunjuk sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum tersebut. Apa alasan keberatan atas putusan KPU tersebut, akan segera disampaikan kepada publik dalam waktu segera,” ujarnya.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais sebelumnya sempat mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU jadi peserta Pemilu 2024 kecuali Partai Ummat. Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu dan menuding ada “kekuatan besar” menjegalnya sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

“Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal,” kata Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).

Pengumuman dan penetapan partai peserta Pemilu 2024 ini dilakukan di tengah isu miring yang menerpa KPU. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut dituding memanipulasi data keanggotaan beberapa partai, yakni PKN, Gelora, dan Garuda, untuk menentukan kelolosan mereka pada tahap verifikasi faktual.

Manipulasi ini disebut menggunakan cara-cara intimidasi terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten/kota untuk menyetujui manipulasi data itu. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk di antaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Indonesia Corruption Watch (ICW), membentuk pos pengaduan dugaan kecurangan proses verifikasi ini.

KPU RI juga sempat disomasi oleh firma hukum yang diberi kuasa oleh klien–yang dirahasiakan identitasnya–terkait dugaan rekayasa hasil verifikasi yang ia ketahui dari beberapa KPU daerah. KPU RI juga masih menghadapi 4 gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari partai yang tak lolos verifikasi administrasi perbaikan, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengklaim akan menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024. Ia menyampaikan, penelusuran atau investigasi atas dugaan kecurangan ini bakal dilakukan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU. Langkah selanjutnya diklaim akan berdasar pada hasil investigasi atau inspeksi maupun pemeriksaan yang dilakukan. Hasyim juga membantah adanya intimidasi atas jajarannya di daerah. “KPU provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada-lah,” kata Hasyim, kemarin.

Nomor Urut Parpol

Usai menetapkan parpol peserta Pemilu, KPU mengundi nomor urut peserta parpol. Parpol parlemen sebagian besar memakai nomor urut lama.

Sebelumnya, partai peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR mendapat dua opsi. Pertama bisa ganti nomor urut partai Pemilu 2024 lewat undian di KPU. Kedua, mereka bisa pula memakai nomor urut lama.

Menanggapi hal itu, Waketum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan partainya memutuskan untuk memakai nomor urut lama yakni nomor 4 untuk Pemilu 2024. “Golkar putuskan untuk tetap di nomor lama,” kata Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Namun Nurul menyebut Golkar menghormati keputusan yang diambil oleh KPU. Dia melihat tak ada perbedaan pada nomor partai, semua baik dan memiliki filosofinya masing-masing. “Kami patuh aturan saja. Apa pun yang jadi keputusan, itu adalah yang terbaik untuk semua. Semua opsi pastinya telah melalui diskusi bersama. Semua nomor dan angka sama bagusnya, kita bisa membangun filosofi dari angka,” katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pemilu berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Aturan baru yang diterbitkan Jokowi itu adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana dilansir situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara.

Perppu tersebut mengatur terkait pengundian nomor urut peserta pemilu 2024. Dalam Perppu itu, disebutkan Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama. Sedangkan untuk parpol yang tidak memenuhi suara ambang batas dan parpol baru akan menggunakan nomor urut baru.

Di tahun 2019 tercatat ada 14 parpol yang mendapat nomor urut. Namun hanya 9 partai politik berhasil lolos parlemen. PDIP sebelumnya nomor urut 3, Gerindra sebelumnya nomor urut 2, Golkar sebelumnya nomor urut 4, PKB sebelumnya nomor urut 1, NasDem sebelumnya nomor urut 5, PKS sebelumnya nomor urut 8, Partai Demokrat sebelumnya nomor urut 14, PAN sebelumnya nomor urut 12, PPP sebelumnya nomor urut 10.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengatakan parpolnya akan tetap menggunakan nomor urut lama saat berlaga di Pemilu 2024. “Perppu Pemilu yang baru itu kan hanya tiga, pertama soal nomor urut partai. Nomor urut PDIP kan dapat nomor urut 3,” kata Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Bambang Pacul mengatakan alasan penggunaan nomor urut lama itu guna mengirit biaya alat peraga kampanye. “Kalau melihat trennya kan nomor ini supaya kita irit. Kenapa irit? Karena kan dilihat-lihat dikasih nomor tiga kalau nanti diundi, diganti, gimana. PDIP cenderung tetap akan menggunakan nomor tiga,” katanya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman menekankan pihaknya tak akan mengundi nomor urut parpol di Pemilu 2024. Habiburokhman menyampaikan sikap itu terkait dengan logistik pemilu. “Kalau Gerindra sih ikut saja. Kalau memang diperkenankan tetap, tentu kita tetap karena terkait juga dengan logistik pemilu,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Habiburokhman lalu menceritakan pengalamannya saat bertarung di pileg lalu. Menurutnya, biaya alat peraga kampanye bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Kalau kita mau nyetak lagi, masak sih, bendera kan seharusnya bisa dipakai selamanya. Minimal 10 tahun gitu kan, baru rusak. Ya itu tadi, pemborosan gitu loh. Kaus juga, dan sebagainya. Itu bisa dihemat, supaya pemilu ini nggak mahal,” katanya.

Waketum PKB Jazilul Fawaid juga mengatakan PKB akan tetap menggunakan nomor urut 1 seperti pada Pemilu 2024. “Alhamdulillah PKB akan mengambil opsi satu (nomor urut tidak diundi). PKB tetap nomor urut 1 seperti pemilu yang lalu,” kata Jazilul kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Menurut Jazilul, nomor satu menjadi nomor keberuntungan bagi PKB. “Nomor 1 telah terbukti nomor baik dan hoki untuk PKB,” ujar Wakil Ketua MPR itu.

Waketum PAN Viva Yoga Mauladi tak mempersoalkan nomor urut yang digunakan di pemilu mendatang tak berubah ataupun diundi. Namun Viva pun tak keberatan jika nomor urut PAN tetap sama seperti Pemilu 2019. “PAN tidak keberatan jika untuk partai politik yang telah lolos parliamentary threshold 4% di pemilu 2019 lalu, untuk nomor urutnya tetap sebagaimana pemilu sebelumnya,” kata Viva, Selasa (13/12/2022).

Wasekjen NasDem Hermawi Taslim menganggap Perppu Pemilu yang baru diterbitkan Jokowi itu sebagai payung hukum. Terkait ini, Hermawi menegaskan parpolnya berketetapan hati dengan pilihan nomor urut yang sama seperti Pemilu 2019, yakni nomor urut 5. “Perppu ini kami terima sebagai sebuah payung hukum agar proses kepemiluan tetap dalam koridor hukum,” kata Hermawi, Selasa (13/12/2022).

Berbeda dengan parpol parlemen lain, PPP lebih memilih nomor urut diundi. Waketum PPP Arsul Sani menganggap pengundian nomor urut ini agar setiap partai memiliki hak yang sama.

“PPP kalau kita bicara preferensi, kita lebih suka diundi, tetapi kalau nanti mayoritas mengatakan tidak diundi, PPP juga tidak mempersoalkan gitu. Tapi kalau bicara preferensinya lebih suka kita diundi,” kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pihaknya bakal tetap pada nomor urut Pemilu di 2019. Hal tersebut usai konsultasi dengan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

“Karena menjadi opsional dan itu sudah ditegaskan dalam Perpu ya. Saya sudah konsultasi dengan Bang Andi Arief selaku Kepala Bappilu kita lebih memilih untuk tetap sesuai dengan nomor urutnya,” kata Kamhar.

Menurut Kamhar pengundian nomor urut tak menjamin partai lain akan mendapat nomor urut yang bagus. Mengingat sebagian partai sudah memilih untuk tetap pada nomor urut yang sama.

PKS setuju jika nomor urut partai politik yang sudah dapat di pemilu 2019 tidak usah diganti. PKS menilai menggunakan nomor urut yang sama di pemilu 2024 akan lebih memudahkan sosialisasi. “PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019; yaitu untuk PKS tetap no urut 8,” kata Sekjen PKS Habib Aboebakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12/2022).

Aboe menilai tidak diubahnya nomor urut parpol merupakan hal yang konstruktif. Menurutnya, hal itu sekaligus memberikan pendidikan ke masyarakat. “Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” ucapnya. * det/kcm/wis

No More Posts Available.

No more pages to load.