JAKARTA| DutaIndonesia.com – Meski Kementerian Haji dan Umrah telah berpisah dari Kementerian Agama tetapi kasus korupsi kuota haji belum tuntas. Sehingga masih mengindikasikan keterlibatan pejabat lain di Kementerian Agama.
“Saya ingatkan kepada KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut, tanpa pandang bulu, baik di saat kepemimpinan Yaqut maupun Prof Nazaruddin Umar,” ujar Hamid Rahayaan, tokoh masyarakat Maluku kepada pers, Jumat (19/9/2025).
Dikatakan mantan penasihat pribadi mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj bahwa banyak kasus yang belum tersentuh di Kementerian Agama, dari mulai markup anggaran kegiatan maupun gratifikasi.
“Jadi, sesuai data yang kami miliki, termasuk menyelidiki kembali kasus pengadaan Al Quran dan juga kasus- kasus lainnya yang melanggar hukum di Kementerian Agama,” ungkapnya.
Menurutnya, penanganan kasus oleh KPK di Kementerian Agama belum menyentuh semua masalah sesuai data yang ada, baru sebatas kasus kuota haji.
“Saat ini Menteri Agama Prof Nazarudin melakukan reformasi, tapi yang dilakukan masih sebatas kulit, belum menyentuh akar masalah,” urainya.
Belum lagi berdasarkan pengamatannya, masih ada calo’-calo’ jabatan di Kakanwil, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten, kota, dan jabatan- jabatan lainnya, di mana oknum pelakunya masih bergentayangan, tidak jauh berbeda alias “11/12” dengan era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan menteri agama.
“Hal semacam inilah menjadi sumber korupsi dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan keuangan negara, tentu akan melanggar hukum, dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkap Hamid.
Atas dasar tersebut, Hamid minta kepada KPK agar menyelam lebih dalam agar dapat menuntaskan seluruh kasus di Kementerian Agama.
“Jika KPK kesulitan, kami dapat memberi petunjuk karena semuanya terang menderang, saya himbau kepada Menteri Agama Prof Nazarudin Umar agar tidak membuat pencitraan, tapi segera membenahi diri dan memperbaiki ketimpangan yang ada di Kementerian Agama, agar tidak ada kesan bahwa Anda tidak faham terhadap kejahatan pada kementeriaan yang anda pimpin atau sengaja membiarkan kezoliman yang ada merajalela,” tegas Hamid.
Ia berharap, Prof Nazarudin bisa menyudahi kezoliman agar tidak berkembang di tubuh Kementerian Agama.
“Jangan ada kesan casingnya bagus tapi dalamnya rusak, hal inilah yang perlu di hindari agar berhikmah dan mendapatkan ridho Illahi,” pungkas Hamid. (hm).










