Tyas Mirasih Ditalak Cerai, Ada Apa?

oleh


ARTIS peran Tyas Mirasih digugat cerai oleh suaminya  Raiden Soedjono. Gugatan itu dilakukan secara  diam-diam ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal selama ini rumah tangga mereka jauh dari gosip miring.

Tak hanya gugatan talak cerai, Raiden Soedjono juga mempermasalahkan harta gana-gini selama empat tahun membina rumah tangga dengan mantan kekasih Raffi Ahmad tersebut.

“Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, Rabu (4/8/2021).

Perihal gugatan harta gana-gini Taslimah tidak bisa menjelaskannya secara detail. Sebab hal itu sudah masuk dalam materi sidang.

“Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah melalui proses persidangan. Karena ini masih dalam proses, kami jelaskan bahwa jenis perkara tersebut adalah akumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama,” tutur Taslimah.Rencananya sidang talak cerai perdana Tyas Mirasih dan Raiden akan digelar pertengahan Agustus 2021.

“Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada tanggal 4 Agustus 2021, dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021,” kata Taslimah.

Dalam sidang perdananya nanti, pihak pengadilan berharap penggugat maupun tergugat hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi. Sebab sidang itu sangat berpengaruh bagi rumah tangga mereka.

“Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon,” tukasnya. Namun demikian Raiden Soedjono masih satu atap dengan Tyas Mirasih. Hal itu juga terlihat dari gugatan cerai yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono.”Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama,” tutur Taslimah.

Keduanya tinggal di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.   Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada tanggal 8 Juli 2017. Keduanya sudah membina rumah tangga selama 4 tahun. Dari pernikahan tersebut, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai anak.Perceraian keduanya dipicu adanya masalah dalam rumah tangga. Hal itu juga tercantum dalam gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Raiden Soedjono seperti dijelaskan oleh Humas PA Jakarta Selatan.

“Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan,” ujarnya.

Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. “Itu jadi alasannya,” katanya. (wah)