JAKARTA|DutaIndonesia.com – Ustad Abdul Somad (UAS) dan keluarganya ditolak saat hendak masuk Singapura. UAS bersama rombongan kemudian dideportasi dan ditahan imigrasi Singapura pada Senin 16 Mei 2022.
Banyak kalangan menilai sikap otoritas Singapura itu melecehkan orang Indonesia. Pasalnya, penolakan UAS masuk negeri Singa tanpa alasan yang jelas.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sendiri telah memeriksa dan mengecek dokumen maupun paspor Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan. Hasilnya, tidak ada masalah dalam paspor UAS dan rombongan yang pergi ke Singapura.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh memastikan hal itu setelah Ustaz Abdul Somad dan rombongannya ditolak masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Namun, Achmad mengaku belum tahu pasti alasan imigrasi Singapura menolak masuknya UAS dan rombongannya tersebut.
“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi,” kata Achmad melalui keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
Sekadar informasi, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya sebanyak enam orang dilarang masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Bahkan, UAS dikabarkan sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya diminta kembali ke Indonesia.
Awalnya UAS beserta keluarga dan sahabatnya berangkat dari pelabuhan Batam menuju Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 sekira pukul 12.50 WIB. UAS beserta rombongan berangkat ke Singapura menggunakan Kapal MV Brilliance of Majestic.
Kasus ini membuat anggota DPR Komisi VIII Achmad geram. Dia pun mengecam keras dan meminta Singapura untuk memberikan penjelasan perihal hal yang dimaksud.
Sebagai orang yang dekat dengan UAS, Achmad pun tak terima dengan perlakuan yang diberikan Singapura itu.
“Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Brunei Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura,” ujar Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Dia pun mengecam keras pemerintah Singapura atas perlakuannya kepada pendakwah kondang tersebut.
“Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu,”tegasnnya. (okz)












