Warga Anarkis Ambil Paksa Jenazah Covid-19 karena Hoax

oleh
Warga anarkis mengambil paksa jenazah Covid-19 karena terprovokasi hoax. (kompas.com)

JEMBER | DutaIndonesia.com – Tiga dari delapan petugas pemakaman menjadi sasaran amukan massa warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kab. Jember. Selain itu terjadi perebutan paksa jenazah disertai perusakan mobil ambulans dilakukan oleh warga Desa Pace, Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Kemudian, di Kabupaten Bondowoso ada kejadian aksi ratusan warga yang tiba-tiba mendatangi Puskesmas Pujer untuk mengambil paksa jenazah pasien meninggal dunia dengan vonis medis terjangkit COVID-19.

Rentetan peristiwa tersebut mengiringi lonjakan gila-gilaan penularan corona virus yang terus meningkat di Jember maupun Bondowoso seperti halnya kondisi umum se-Indonesia. Per tanggal 25 Juli 2021, Jember mencatat total 10.522 warga terinfeksi COVID-19, dan Bondowoso jumlah keseluruhan terkonfirmasi COVID-19 sudah sebanyak 4.933 orang pada tanggal 26 Juli 2021.

Walaupun warga melakukan tindakan anarkis dan berpotensi pidana, tapi tanpa ada yang berlanjut ke proses hukum. Sepertinya, fenomena kekerasan cenderung dimaklumi dengan alasan menilai berbagai reaksi warga adalah bentuk kejumudan atas situasi pandemi yang tingkat penularannya semakin bar-bar.

Pemakluman seperti yang dilakukan Plt Kepala BPBD Jember Jamil dengan memilih memaafkan para pelaku aniaya terhadap petugas pemakaman. Padahal, mulanya ia ingin agar polisi bertindak tegas.

Pertimbangannya, karena warga dianggap terprovokasi dan pihak keluarga pasien meminta maaf meski tidak turut menganiaya.

“Teman-teman BPBD Jember memaafkan mereka. Semoga tidak terulang kembali. Sebaliknya, kami juga meminta maaf kepada mereka. Kami memahami situasi warga saat itu,” ucap Jamil Senin, 26 Juli 2021 merespon insiden di Desa Jatian yang terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021.