150 Pelaku Usaha Non Konstruksi di Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi E-Katalog Versi 6

oleh
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto saat membuka sosialisasi e- katalog versi 6.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto saat membuka sosialisasi e- katalog versi 6.

MADIUN| DutaIndonesia.com – Sebanyak 150 pelaku usaha UMKM (non konstruksi) di Kabupaten Madiun dengan antusias mengikuti sosialisasi e-katalog versi 6 yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Madiun di RM. Icha Orient Tarzan pada Rabu, 23 April 2025.

Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Madiun kepada seluruh penyedia supaya ikut berperan serta dalam pengadaan barang dan jasa.

“ Pada akhirnya, semua pelaku usaha mampu berkontribusi memajukan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Madiun yang ber-sahaja (bersih, sehat dan sejahtera).” kata Bupati Madiun.

Bupati berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menunjang pengembangan usaha. Karena, ada perubahan dari e-katalog versi 5 ke versi 6. Supaya ada transparansi untuk semua penyedia jasa non konstruksi mulai dari pemilihan penyedia hingga penandatanganan berita acara serah terima barang (BAST).

“ Jangan ada image hanya itu-itu (pengusaha) yang dapat. Mudah-mudahan semua pelaku usaha betul betul bisa belajar menggunakan e-katalog versi 6, agar dapat mengakses semua kebutuhan di Pemkab. Madiun. Sehingga pemerataan di dalam pengadaan jasa dapat dirasakan oleh pelaku usaha.” Harapnya

Sementara Kabag. PBJ Setda. Kabupaten Madiun, Heru Sulaksono menjelaskan dengan adanya sosialisasi, pelaku usaha di Kabupaten Madiun dapat memahami tentang e-katalog versi 6. Sehingga akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa lebih maksimal. Selain itu pelaku bisa berkembang.

“ Sasarannya yaitu memberikan memberikan pemahaman terkait percepatan realisasi anggaran dalam menggunakan e-katalog versi 6. Sehingga akuntabilitasnya jauh lebih baik. Maka, pelaku usaha harus mampu mengunakan informasi teknologi (IT), karena sekarang zamannya digitalisasi. ” jelas Heru

Dikatakan, setelah e-katalog versi 5 resmi di log out, pelaku usaha sudah harus menggunakan e-katalog versi 6 kecuali yang dipending yakni jasa konstruksi, jasa konsultasi dan pengadaan alat-alat kesehatan yang masih ada kurasi dari kementerian kesehatan. Pada e-katalog versi 6 terdapat perubahan namun bukan update tapi pergantian sistem dan fitur-fiturnya.

“ Karena Inaproc akun otomatis kunci berubah. Selain itu fitur-fitur yang belum familiar bagi pelaku usaha sehingga masih membutuhkan pendampingan. Dan kami siap mendampingi,” pungkasnya. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.