Akhir Tahun, Kapolres Madiun Kota Ungkap Kasus Dan Musnahkan BB Hasil Penegakan Hukum

oleh
Polres Kota Madiun
Jumpa pers akhir tahun 2024 Polres Kota Madiun.

 

KOTA MADIUN| DutaIndonesia.com- Kapolres Madiun Kota didampingi pejabat utama Polres Madiun Kota menggelar jumpa pers dalam rangka ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti hasil penegakan hukum di Aula Gedung Sunaryo Mapolres Madiun Kota pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Madiun Kota, AKBP. Agus Dwi Suryanto mengungkapkan trend kasus di Kota Madiun yang menonjol adalah terkait konflik perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun.

“Namun selama tahun 2024 nihil,” ungkapnya.

Untuk kecelakaan lalulintas (laka lantas) lanjutnya faktor utama pelanggaran disebabkan oleh pengguna jalan (pengemudi). Dia menekankan agar masyarakat (pengguna jalan) senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

” Patuhi aturan lalu lintas, khususnya safety dalam berkendara,” lanjutnya.

Selain itu menurutnya, angka kriminalitas tahun 2024 juga mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan petugas Kepolisian aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, melakukan patroli dan kegiatan-kegiatan lain yang didukung oleh Pemkot. Madiun dan stake holder.

” Kamtibmas menjadi prioritas utama, untuk itu masyarakat harus turut serta aktif dalam mewujudkannya,” ujarnya.

Dia berpesan, dalam menyambut tahun baru masyarakat bersama keluarga dipersilahkan merayakan dengan kegiatan-kegiatan positif. Hal ini untuk mewujudkan zero accident baik kriminalitas maupun narkoba.

” Mari kita jaga Kota Madiun tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dalam rilis tersebut diungkap hasil penegakan hukum selama 2024 antara lain: Dari Satreskrim terjadi laporan masuk sebanyak 183, diselesaikan sebanyak 163, tunggakkan 20 kasus. Penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 17,9 persen. Dalam hal ini kasus penipuan mendominasi yakni sebanyak 37 kasus. Dari jumlah tersangka tahun sebelumnya sebanyak 90 tersangka tahun 2024 menurun 69.

Untum Satnarkoba, juga mengalami penurunan. Sebelumnya (2023) tersangka pengedar mencapai 58 orang dan tersangka pemakai 32 orang. Tahun 2024, tersangka pengedar 36 orang ( turun 23,1 persen). Sedangkan untuk pemakai mengalami kenaikan sebesar 3,1 persen yakni 33 tersangka di tahun 2024 yang sebelumnya (2023) sebanyak 32 tersangka.

Sedangkan dari Satlantas, pelanggaran dan angka kecelakaan lali lintas mengalami kenaikan yakni sebesar 29,48 persen. Tahun sebelumnya sebanyak 5792, tahun 2024 sebanyak 7500 pelanggaran. Pelanggaran didominasi pengemudi tidak memiliki SIM C. Untuk angka kecelakaan (laka) naik sebesar 3,53 persen, tahun 2023 sebanyak 340 kasus laka, tahun 2024 naik sebanyak 352 kasus laka.

Selain itu dari Satsamapta berhasil diamankan dan dimusnahkan minuman keras jenis arak jowo (arjo) sebanyak 884,5 liter. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.