SURABAYA | DutaIndonesia.com –
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala sangat membenci kepada orang yang melakukan durhaka ketika bersengketa (dalam keluarga). Dan itu masuk perbuatan dosa besar.
Hal ini ditegaskan oleh Prof DR KH Asep Syaifuddin Chalim MA, pendiri dan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, pada para santrinya, saat Ngaji Subuh kitab kuning, di Pondok tersebut Rabu (2 / 9 / 2026).
Dijelaskan oleh Kiai Asep, bahwa dalam Islam, durhaka (disebut uququl walidain dalam konteks kepada orang tua) adalah perbuatan atau perkataan seorang anak yang menyakiti hati ayah dan ibu secara signifikan, serta melanggar kewajiban berbakti kepada mereka. Bahkan, bila keduanya telah meninggal pun, tak layak di durhakai.
Apalagi, saudara lainnya sempat mendengar, maka bisa melukai hati saudaranya, karena merasa tidak terima orang tuanya didiskreditkan (dijelekkan) meski oleh anaknya sendiri.
Kenapa bisa marah dan durhaka? Marah dan durhaka muncul akibat masalah waris yang dinilai tidak adil, akibat sikap rakus, ingin mendapatkan lebih banyak dengan berbagai dalih. Cerita kehidupan keluarga lama yang diungkit-ungkit, dan lain sebagainya.
Perbuatan ini dikategorikan sebagai dosa besar dalam ajaran Islam.
Bentuk-Bentuk Kedurhakaan, melalui perkataan (lisan): membentak, memaki, berkata kasar, mengucapkan kata “ah” atau ungkapan kesal di hadapan orang tua.
Perbuatan (sikap): Berlaku kasar, memukul, menolak perintah kebaikan dari orang tua, atau menatap mereka dengan tatapan amarah. Pengabaian: Tidak mempedulikan, menelantarkan, atau membiarkan orang tua dalam kesusahan padahal anak mampu membantu.
Tidak semua hal yang membuat orang tua kecewa atau tersinggung otomatis menjadi dosa durhaka:
Perintah Maksiat: Jika orang tua menyuruh berbuat syirik (menyekutukan Allah) atau melanggar syariat Islam, anak wajib menolak secara sopan dan penolakan tersebut tidak dianggap durhaka.
Memberi Penjelasan: Menyampaikan klarifikasi atau pandangan berbeda dengan adab yang santun dan suara yang lembut bukan merupakan perbuatan durhaka.
”Jadi ketika kalian ingin marah kepada kedua orang tua atau salah satunya, maka tahan kemarahan. Kalau kalian ketika marah sedang berdiri, maka duduklah, agar kemarahanmu mereda. Namun jika masih marah, maka berwudhulah,” katanya. (Moch Nuruddin)














