AMPHURI Desak Pemerintah Tuntaskan Hal Teknis Penyelenggaraan Umrah

oleh
Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur

Usulan AMPHURI

Firman menambahkan, AMPHURI pun telah menyampaikan langkah-langkah konkret terkait penyelenggaraan ibadah umrah kepada pemerintah, di antaranya:

1. Pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jamaah di tanah air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif.

2. Bila Pemerintah Arab Saudi mempersyaratkan vaksin booster bagi jamaah yang sebelumnya sudah divaksin Sinovac/Sinopharm, maka Pemerintah agar memfasilitasi ketersediaan vaksin booster bagi jamaah umrah.

3. One Gate Policy (kebijakan pemberangkatan hanya melalui satu pintu) embarkasi perlu ditinjau karena kondisi geografis jamaah Umrah yang tersebar di seluruh Indonesia. Minimal diadakan embarkasi di 4 (empat) kota yaitu Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

4. Kementerian Agama diharapkan mengkaji ulang rencana karantina di asrama haji pra-keberangkatan. Rencana ini diskriminatif karena pelaku perjalanan ke luar negeri nonumrah tidak diwajibkan karantina prakeberangkatan. Cukup tes PCR saja.

Sebelumnya, AMPHURI mengapresiasi atas kinerja Menteri Luar Negeri yang telah melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. AMPHURI juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menerima Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abid Al-Thaqafy di kantor Kementerian Kesehatan. 

Begitu pula sebaliknya kepada Dubes Essam yang mengadakan pertemuan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana di Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) menyusul adanya nota diplomatik tersebut.

“Jadi sebaiknya pemerintah segera menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi kendala teknis, terlebih Saudi membuka Masjidil Haram seperti normal sebelumnya. Jangan sampai momen baik ini lewat begitu saja tanpa ada kepastian kapan kami bisa memberangkatkan jamaah umrah,” kata Firman. (gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.