Artis Nirina Menangis Rugi Rp 17 M Gegara ART ‘Nyambi’ Mafia Tanah

oleh
Nirina Zubir (foto: detik.com)

BUKAN hanya ibunda mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal saja yang jadikorban mafia tanah. Tapi masih banyak orang menderita karena mafia tanah ini. Padahal, pelakunya sudah banyak ditangkap. Salah satunya Fredy Kusnadi, pelaku mafia tanah yang ditangkap polisi atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda Dino Patti Djalal.

Kini mafia tanah menyasar artis Nirina Zubir. Perempuan cantik ini menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 miliar. Kejadian tersebut menimpa ibunda Nirina Zubir yang bernama Cut Indria Martini. Awalnya, dia mengira surat-surat tanahnya itu hilang.

Cut Indria Martini pun mempercayai asisten rumah tangganya alias ART yang bernama Riri Khasmita untuk mengurusi surat-surat tersebut. Namun Riri Khasmita malah menyalahgunakan kepercayaan Cut Indria Martini.

“Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART yang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya,” kata Nirina Zubir saat konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Cut Indria Martini meminta tolong kepada Riri Khasmita pada tahun 2017 saat dirinya masih hidup. Dua tahun tak kunjung usai, ternyata Cut Indria Martini malah ditipu oleh asisten rumah tangganya yang sudah dipercayainya itu.

“Alih aih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni Syah bersama suaminya Edrianto,” katanya.

Ada enam surat tanah yang dialihkan oleh Riri Khasmita. Dari total enam surat itu, dua di antaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita. Di mana, dua aset itu berupa tanah kosong dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.

“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” ujar Nirina Zubir.

Sampai ibunya meninggal dunia pada 2019, Nirina Zubir baru mengetahui hal tersebut. Kurang lebih keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar. “Kurang lebih Rp 17 M (kerugian),” kata Nirina Zubir seperti dikutip dari detik.com.

Sambil menangis Nirina Zubir kecewa dengan Riri Khasmita. Padahal Riri Khasmita sudah sangat dipercaya oleh ibunya dan keluarga besar Nirina Zubir. Atas kejadian itu, Nirina Zubir melaporkan kejadiannya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu masuk pada bulan Juni 2021 dengan pelapor Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir.

Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto dan satu orang notaris bernama Farida dari PPAT Tangerang. Mereka pun telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sedangkan 2 orang lainnya masih belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan BAP, yaitu Ina Rosaina dan Erwin

Riduan. Mereka adalah notaris dari PPAT Jakarta Barat yang membantu Riri Khasmita dan Farida untuk mengurus seluruh tanah yang berada di wilayah Jakarta Barat.

“Saya mau terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Dirkrimum, Tubagus Ade Hidayat, Kasubdit 2, kemudian penyidik subdit 2 unit 2. Karena dengan bantuan mereka Riri Khasmita yang anak dari ibu Nurhasni Syah dan suaminya, PPAT Farida telah dilakulan penahanan terhadap mereka berdua. Masih ada 2 orang lagi,” kata Nirina Zubir. (det/wis)

No More Posts Available.

No more pages to load.