PAMEKASAN|DutaIndonesia.com – Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan kini mempunyai program inovasi baru. Namanya Bimbingan dan Pendampingan Perijinan Berusaha (Bidadari). Yaitu program jemput bola dalam memberikan pelayanan perijinan berusaha.
Program ini telah dimulai tahun 2022 lalu dan kini memasuki tahun kedua. Latar belakang program ini dibuat terkait dengan kondisi pemahaman masyarakat yang tidak semua memahami bagaimana caranya mengurus ijin berusaha.
“Sekarang ini perijinan melalui Online Service System (OSS), dan system ini berisiko. Tidak semua warga paham bagaimana caranya mengurus ijin OSS, bisa karena tidak paham ataupun jaringan lemot. Oleh karena itu kami dari DPMTSP berusaha jemput bola,” kata Kadis PMPTSP Supriyanto, Senin (6/2/2023).
Masyarakat yang mempunyai kelompok usaha, kata Supriyanto, bisa mengajukan permohonan kepada DPMPTSP untuk dilakukan pendampingan dalam mengurus perijinannya. Atau bisa meminta bantuan kepala desa atau camat untuk memfasilitasinya dalam mengurus perijinan usahanya.
Setelah permohonan pendampingan diterima, DPMPTSP akan turun ke bawah membawa alat lengkap computer printer dan sebagainya. Masyarakat akan dibimbing dan didampingi bagaimana caranya memproses perijinan. Waktunya sangat singkat, paling lama 10 hingga 15 menit bisa selesai mempunyai perijinan dasar.
“Tahun 2022 kita sudah melaksanakan kegiatan ini yang diawali sosialisasi kepada camat, kepada ketua Ikatan Kepala desa di tiap kecamatan. Tahun kemarin targetnya 1.500. Alhamdulillah terlampaui lebih dari 1.500 yang berhasil didampingi,” ungkapnya.
Dengan sukses pada tahun 2022 lalu, maka pada tahun 2023 ini DPMPTSP menargetkan akan bisa memberikan pendampingan kepada 4.000 pengusaha. Teknisnya, kata Supriyanto, tiap minggu DPMPTS akan turun antara dua hingga tiga kali memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Tahun lalu itu berjalan bagus, usahanya bagus, mereka sudah bisa produksi. Usaha macem macem, bisa UMKM, memiliki toko. Kalau dulu kan SIUP surat ijin perdagangan. Sekarang semuanya saat ini namanya menjadi perijinan berusaha,” terangnya.
Kini, lanjut Supriyanto, masyarakat yang punya usaha harus mencapai target minimal menjadi UMKM. Untuk naik kelas menjadi UMKM diawali dari proses memiliki perijinan dasar terlebih dahulu, yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah itu baru bisa mengurus perijinan berikutnya, misalnya, Perusahaan Industri Rumah Tangga (PIRT) ke Dinkes untuk produk industry rumah tangga.
Dia mengatakan potensi usaha yang ada di masyarakat sangat besar, jika dimaksimalkan dengan dilengkapi perijinan, maka akan menjadi jalan menuju peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selama mereka tidak difasilitasi.
“Mereka mungkin mendengar OSS. Tapi ketika masuk saja mungkin sudah bingung. Akhirnya yang awalnya pengin mengurus ijin, karena bingung tidak jadi. Dengan adanya pendampingan ini masyarakat memahami cara mengurus perijinan itu mudah cepat dan gratis,” jelasnya.
“Pesan saya kepada kelompok usaha yang ada di masyarakat, yang memang belum punya ijin dan mau mengurus ijin, silakan bergabung dengan para pengusaha yang lain. Minimal 10 orang, bisa nanti mengajukan pendampingan ke kami DPMPTSP, bisa kirim surat, bisa kirim perwakilan, untuk beroleh pendampingan,” pungkasnya. (mas)













