Oleh: Shamsi Ali Al-Nuyorki
Sunnah bermakna jalan hidup. Maka mengikuti sunnah berarti meniti jalan hidup itu. Ketika kita berbicara tentang sunnah Rasulullah SAW, artinya kita berikhtiar untuk mengikuti jejak kehidupan Beliau secara utuh.
Inilah esensi dari kata ittiba’. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Katakanlah (Muhammad), jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” (Ali Imran: 31)
Tentu, ittiba’ kepada Rasulullah tidaklah parsial. Ia mencakup seluruh dimensi kehidupan: batin berupa iman dan akidah, akal berupa pemikiran dan pandangan, hingga dimensi jasadi yang bersifat fisik dan material. Ia meliputi ranah “fardi” yang bersifat pribadi, maupun ranah “jama’i” yang bersifat kolektif.
Dengan pemahaman sunnah yang “syamil” atau menyeluruh inilah, kita kemudian tersadar: betapa banyak sunnah yang masih terabaikan dalam kehidupan kita. Pengabaian itu sering terjadi tanpa kita sadari, hingga menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Padahal, konsekuensinya sangat nyata dan menyentuh sendi-sendi kehidupan umat.
Berdagang adalah Sunnah
Dalam beberapa kesempatan silaturahim dengan Bapak Jusuf Kalla, Beliau selalu mengingatkan tentang potret umat yang memprihatinkan. Salah satu data yang sering beliau sampaikan: dari 10 orang terkaya di Indonesia, hanya satu yang beragama Islam. Dari 100 orang terkaya, hanya sekitar 10 hingga 15 orang yang Muslim. Padahal, 85 persen lebih penduduk negeri ini adalah Muslim.
Beliau kemudian mengajak kita kembali menengok sirah Rasulullah SAW. Rasulullah berdagang sejak usia 13 tahun hingga 40 tahun. Sementara beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada usia 40 tahun dan wafat pada usia 63 tahun. Artinya, beliau lebih lama menjalani hidup sebagai pedagang daripada sebagai Rasul.
Tentu, Pak JK tidak bermaksud mengatakan bahwa bisnis lebih penting daripada kerasulan. Pesan yang ingin beliau tekankan adalah: bisnis atau perdagangan merupakan bagian yang sangat penting dari tatanan hidup dan sunnah Rasulullah SAW. Maka ketika umat abai terhadap dunia perdagangan, sejatinya ia juga abai terhadap sunnah Rasulullah.
Baru-baru ini, pada pertemuan tahunan ISMI (Ikatan Saudagar Muslim Se-Indonesia) di Makassar, Pak JK dengan penuh semangat kembali menegaskan pentingnya partisipasi umat dalam dunia bisnis. Bahkan beliau mengingatkan bahwa konsep syariah dan halal dalam bisnis tidak boleh dipahami sebagai sesuatu yang mempersempit ruang gerak muamalah.
Selama praktik bisnis tidak melanggar prinsip-prinsip dasar dan tidak menyentuh hal-hal yang secara jelas diharamkan, maka ia diperbolehkan. Beliau mengutip kaidah ushul fiqih yang masyhur: dalam urusan muamalah, segala sesuatu pada dasarnya boleh hingga ditemukan dalil yang melarangnya. Sebaliknya, dalam ibadah mahdhah, segala sesuatu pada dasarnya terlarang hingga ada perintahnya, baik dari Al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah SAW.
Izzah Umat Melalui Ekonomi Yang Berasaskan Iman
Kunjungan saya ke Indonesia kali ini terasa istimewa, karena saya berkesempatan menghadiri MIHRAB (Makassar International Halal Trade and Business) yang diselenggarakan oleh ISMI. Saya menyambut acara ini dengan bahagia dan bangga. Saya yakin, perhelatan tersebut menjadi salah satu pemantik semangat kebangkitan ekonomi umat.
Lebih dari itu, bagi saya pribadi yang hidup di jantung kapitalisme dunia, konsep halal dan syariah dalam bisnis bukan sekadar soal profit dan urgensi material. Ia adalah bagian dari objek dakwah yang sangat fundamental. Dua kata ini — halal dan syariah — masih sering disalahpahami, bahkan ditakuti.
Saya berpandangan, untuk meraih kembali “izzah” atau kemuliaan umat, dibutuhkan basis yang menopang kemuliaan itu. Di dunia yang menjadikan materi sebagai tolok ukur, kekuatan ekonomi menjadi esensial dalam mewujudkan izzah tersebut.
Pada akhirnya, inilah yang ingin saya tekankan: sudah saatnya umat bangkit dan membangun kesadaran kolektif untuk menghidupkan kembali salah satu sunnah Rasulullah yang lama terabaikan, yaitu “sunnah at-tijarah” atau sunnah berdagang dan berbisnis.
Sebab, kegagalan umat dalam membangun kekuatan ekonomi berdampak pada seluruh lini kehidupannya. Umat menjadi termarjinalkan secara politik, tertinggal dalam pendidikan, bahkan lemah secara pertahanan, karena rapuhnya fondasi ekonomi.
Ingatlah, bisnis adalah sunnah Rasul yang telah lama terabaikan. Mari kita hidupkan kembali! (*)












