PAMEKASAN| DutaIndonesia.com – Kantor Satpol PP Pamekasan cukup kreatif melakukan sosialisasi pencegahan rokok ilegal dan membudayakan rokok legal. Salah satunya dengan melakukan sholawatan di lapangan depan Pendopo Ronggosukowati, Selasa (30/7/24) malam lalu. Dalam kegiatan ini panitia mendatangkan group sholawat Riyadlul Jannah Madura.
Acara sholawatan ini dihadiri para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan, di antaranya Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar PP M. Yusuf Wibiseno, Kabag Kesra Setdakab Pamekasan Abrari Rais mewakili PJ Bupati Pamekasan, perwakilan Forkopimda, pejabat dari kantor Beacukai Madura, para ulama dan habaib di Pamekasan.
M. Yusuf Wibiseno mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi pencegahan rokok ilegal dan membudayakan mengkonsumsi rokol legal, dengan memanfaatkan forum keagamaan menggelar sholawatan bersama. Juga dilakukan munajat atau berdoa bersama demi kebaikan dan ketenteraman masyarakat Pamekasan.
“Ribuah jamaah yang hadir ini sebagian besar merupakan anggota atau jamaah Riyadlul Jannah dan juga dari kaum muslimin secara umum. Mereka datang untuk bersholawat dan mendengarkan sosialisasi tentang pencegahan rokok ilegal oleh Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Kantor Bea Cukai Madura Andru Ledwan Permadi mengungkapkan kegiatan sholawatan dan munajat bersama itu dalam rangka bertabaruk mencari berkah karena dalam melaksanakan tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai harus guyub dengan umat.
“Jadi kami harus melaksanakan tugas agar rakyat Indonesia mendapatkan kesejahteraan melalui pemberian fasilitas yang tentunya anggaran tersebut berasal dari pajak pemungutan cukai, “ ungkapnya.
Karena itu dia berterima kasih pada para ulama dan warga Pamekasan. Dia mengaku tidak bisa bertugas dengan baik jika tanpa dukungan para ulama dan masyarakat. “Karena itu berkah sekali kami Bea Cukai Madura sangat bersyukur bisa berdekatan dengan keluarga besar para ulama Pamekasan bersama tamu undangan sekalian,” katanya.
Dia mengungkapkan total penerimaan dari sector industry hasil tembakau mencapai kurang lebih Rp 240 triliun di seluruh Indonesia. Dan untuk Pemkab Pamekasan dari dana cukai rokok DBHCT mendapati sekitar Rp 91 miliar di tahun 2024. Dana tersebut dipakai membiayai pembangunan fasilitas yang bisa dinikmati warga Pamekasan.
“Kami ke depan akan terus bersinergi dan berkomunikasi dengan para masayikh para guru para habaib karena kami yakin masyarakat Pamekasan khususnya para santri para murid habaib dan guru juga banyak yang bergerak di sektor hasil tembakau. Jadi mari kita sama-sama membangun Pamekasan ini, semoga ekonomi Pamekasan terbantu dengan adanya industri rokok yang legal,” pungkasnya. (mas)