Dipolisikan Menko Luhut, Haris Azhar dan Fatia Tolak Minta Maaf, Apa Kabar SKB UU ITE?

oleh

JAKARTA | DutaIndonesia.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, turun langsung melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut pun berencana menggugat keduanya secara perdata senilai Rp 100 miliar. Luhut juga meminta Haris dan Fatia bersikap ksatria dengan meminta maaf, tapi kedua tokoh LSM itu menolaknya.

“Dalam gugatan perdata itu, Beliau sampaikan kepada saya, akan menuntut kepada, baik Haris Azhar maupun Fatia, yang telah mencemarkan nama baiknya, Rp 100 miliar,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.  Pihak Luhut sudah membantah konten yang termuat di video tersebut.

Menurut Juniver Girsang, jika gugatan perdatanya dikabulkan oleh pengadilan, Luhut akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua.

“100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itu saking antusiasnya Beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah,” kata Juniver Girsang.

Luhut sendiri hadir langsung di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengaku langkah ini diambil usai kedua terlapor tidak pernah menggubris somasi dari pihaknya. Luhut menilai laporan polisi itu pun untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baik keluarganya.

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” terang Luhut.

Luhut memiliki pesan khusus untuk keduanya agar bersikap ksatria dengan cara meminta maaf. “Bersikaplah ksatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan baik itu lewat perbuatan maupun perkataan,” ucap Luhut dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (22/9/2021).

“Karena meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah, dan memberi maaf tidak lantas membuat kita terlihat lemah,” imbuhnya.

Luhut menyebut bahwa melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi memang telah dipikirkan dengan matang. Dia ingin agar masyarakat belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab terhadap segala pendapat yang diutarakan kepada orang lain.

Dia meminta agar masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus menggunakan cara-cara yang beradab. Menurutnya, penyampaian pendapat dengan cara tak beradab dapat menggiring opini menyesatkan yang menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikkan api kebencian kepada seseorang, kita saja tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika?,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.