Berbagi Manfaat bagi Umat
Pada bagian lain Mathorurrozaq menjelaskan, berdirinya BMTNU di Jawa Timur akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi peningkatan ekonomi umat, khususnya warga NU.
“Warga yang menyimpan dana mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari Bank Umum dan Pembiayaan kepada UMKM dikendalikan dengan kompetitif,” tuturnya.
Sesuai dengan laba yang diperoleh maka Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU dan MWC NU, baik pengurus dan anggota akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Saat ini sedang dijalin sinergi antarlembaga dan badang otonom di lingkungan NU, seperti Muslimat, Fatayat, LP Ma’arif, GP Ansor, dan pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, semua karyawan dari kader NU. Sedang untuk kompetensi karyawan selalu ditingkatkan dengan berbagai pelatihan, penugasan dan sertifikasi,” tuturnya.
Dijelaskan, BMTNU secara legal formal harus melibatkan Nahdliyin, MWC, PCNU dan PWNU yang dituangkan di dalam Akta Pendirian/Perubahan, AD/ART. Selain itu, keanggotan BMTNU harus merata dan mengakomodir warga Nahdliyin yang tidak mampu secara keuangan.
“Di sinilah pentingnya BMTNU. Lembaga keuangan ini tidak boleh hanya dikendalikan pemilik modal besar. Karenanya, harus dirumuskan di dalam syarat keanggotaan,
peran dan fungsi PWNU Jatim atau Koordinator Bidang Pengembangan Ekonomi Umat terkait BMTNU untuk melakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitator sehingga sesuai dengan tujuan Kemandirian Ekonomi NU, menjaga nama baik NU dan terhindar dari fraud/penggelapan maupun hal-hal negatif,” tutur Mathor, didampingi Wakil Sekreteris Syukron Dossy dan Wakil Bendahara PWNU Haji Rasidi.
Ia mengingatkan pada setiap kader yang bergerak di bidang ekonomi, untuk memastikan BMTNU berjalan profesional, mandiri, transparan dan akuntabel. Tak kalah pentingnya, untuk percepatan pendirian dan pengembangan BMTNU maka PWNU Jatim menyiapkan Tim Ahli dalam membantu pendirian BMTNU di PCNU.
Diperlukan kesadaran adanya Quality Management System yang terdiri dari Manual Management System, visi, misi, proses bisnis, SOP, Instruksi Kerja, Form dan Prosedur Kewenangan Persetujuan.
“Seiring dengan program berdirinya BMTNU di setiap cabang NU, PWNU Jatim berencana membentuk BPRS PWNU Jatim untuk bersinergi memperkuat BMT NU yang ada di PCNU,” tutur Mathorurrozaq. (gas)














