Oleh Ulul Albab
(NU Sejak Dalam Kandungan)
Ada yang menarik dari hasil penjaringan Ahlul Halli wal Aqdi pada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang. Bagi orang yang terbiasa membaca politik dengan logika elektoral, hasilnya bahkan dapat terasa membingungkan.
KH Nurul Huda Djazuli, pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, memperoleh suara tertinggi dalam penjaringan anggota AHWA. Di bawahnya terdapat TGK KH Nuruzzahri Yahya dari Aceh. Sementara KH Miftachul Akhyar berada di urutan keempat.
Namun, ketika sembilan anggota AHWA bermusyawarah, yang ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031 bukan peraih suara tertinggi. Para kiai secara mufakat memilih KH Miftachul Akhyar.
Jika peristiwa semacam ini terjadi dalam pemilihan kepala daerah atau partai politik, maka pertanyaan yang muncul adalah: bagaimana mungkin peraih suara terbanyak tidak menjadi pemenang?
Tetapi AHWA bukan pemilihan langsung Rais Aam. Suara muktamirin digunakan untuk menentukan sembilan kiai yang dipercaya duduk dalam majelis. Setelah terbentuk, majelis itulah yang bermusyawarah menentukan siapa yang dianggap paling tepat memimpin jajaran Syuriyah PBNU.
Jadi, suara terbanyak bukan tiket otomatis menuju kursi Rais Aam. Hanya merupakan mandat untuk ikut menentukan Rais Aam. Di sinilah letak keunikan sekaligus “drama” AHWA. Demokrasi bekerja pada tahap penjaringan, sedangkan keputusan akhirnya diserahkan kepada musyawarah para ulama.
Meskipun tidak menjadi Rais Aam, KH Nurul Huda Djazuli sesungguhnya mencatat kemenangan kultural yang penting. Dukungan tertinggi menunjukkan besarnya kepercayaan kepada sosok kiai yang kehidupannya berakar kuat di pesantren.
KH Nurul Huda—akrab disapa Mbah Yai Da—adalah putra KH Ahmad Djazuli Utsman dan Nyai Hj Rodliyah Djazuli, pendiri Pesantren Al-Falah Ploso. Namanya lebih dikenal melalui dunia pengajaran, pengajian, dan pembentukan santri daripada hiruk-pikuk politik. Beliau tidak termasuk figur yang gemar mengejar sorotan. Justru dari ketenangan itulah kewibawaannya tumbuh.
Dalam tradisi pesantren, legitimasi tidak selalu dibangun melalui pidato, publikasi, atau jabatan. Legitimasi dapat lahir dari kedalaman ilmu, ketekunan mengajar, kesederhanaan hidup, kesinambungan sanad, dan kepercayaan yang ditanam selama puluhan tahun.
Karena itu, suara tertinggi untuk KH Nurul Huda dapat dibaca sebagai kerinduan muktamirin terhadap otoritas kultural. Di tengah NU yang semakin dekat dengan politik, birokrasi, dan berbagai sumber daya, kepercayaan besar tetap diberikan kepada kiai yang relatif menjaga jarak dari kegaduhan kekuasaan.
Kadang-kadang, orang yang tidak terlihat mengejar jabatan justru menjadi orang yang paling dipercaya. KH Nurul Huda memang tidak menjadi Rais Aam, tetapi beliau memperoleh pengakuan moral yang tidak kalah penting.
Lalu, mengapa AHWA memilih KH Miftachul Akhyar? Jawaban lengkapnya tentu hanya diketahui sembilan kiai yang mengikuti musyawarah tertutup. Namun, keputusan itu dapat dibaca melalui kebutuhan organisasi.
KH Miftachul Akhyar mempunyai akar pesantren, pengalaman panjang dalam jajaran Syuriyah, serta pemahaman mendalam mengenai dinamika PBNU. Beliau bukan orang baru dalam struktur dan telah melewati berbagai ketegangan internal organisasi.
Muktamar Ke-35 berlangsung setelah NU mengalami periode yang tidak selalu tenang. Hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah pernah menghadapi ketegangan. Perbedaan pandangan elite berkembang menjadi perdebatan terbuka. Selama muktamar pun terasa adanya kompetisi kuat, lobi, protes, dan ketidakpuasan sebagian pendukung calon.
Dalam situasi tersebut, AHWA tampaknya tidak hanya mempertimbangkan popularitas. Para kiai memerlukan figur yang dinilai mampu menjaga kesinambungan, mengendalikan ketegangan, dan menjadi titik temu berbagai kekuatan
Terpilihnya KH Miftachul Akhyar dapat dibaca sebagai pilihan atas pengalaman dan stabilitas kelembagaan.
Jika KH Nurul Huda merepresentasikan besarnya kepercayaan kultural dari bawah, KH Miftachul Akhyar merepresentasikan pertimbangan kelembagaan para anggota AHWA. Keduanya bukan dua kemenangan yang harus dipertentangkan. Yang satu menunjukkan siapa yang paling dipercaya menjadi penentu, sedangkan yang lain memperlihatkan siapa yang dinilai paling tepat menerima amanah kepemimpinan.
Sistem pemilihan langsung bekerja melalui angka: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah pemenangnya. Musyawarah bekerja dengan cara berbeda. Tidak hanya menghitung dukungan, tetapi juga menimbang kapasitas, pengalaman, akseptabilitas, keadaan organisasi, dan kemaslahatan yang lebih luas.
Jika dalam konteks Demokrasi kita bertanya: siapa yang paling banyak dipilih? Maka dalam konteks Musyawarah, pertanyaannya berubah menjadi: siapa yang paling tepat diberi amanah?
AHWA berusaha mempertemukan keduanya. Namun, sistem ini bukan tanpa risiko. Jika penjaringan anggota AHWA dipengaruhi transaksi, tekanan, atau kepentingan politik, musyawarah dapat berubah menjadi selubung bagi keputusan yang telah dirancang sebelumnya. Karena itu, kesakralan AHWA tidak terletak pada namanya, tetapi pada integritas dan independensi para kiai di dalamnya.
Ujian sesungguhnya kini berada di hadapan Rais Aam terpilih. KH Miftachul Akhyar harus menjaga keseimbangan Syuriyah dan Tanfidziyah, memulihkan kepercayaan, serta merangkul kelompok yang berbeda pilihan selama muktamar.
KH Nurul Huda Djazuli memperoleh kemenangan kultural. KH Miftachul Akhyar memperoleh amanah struktural. Sedangkan NU hanya akan benar-benar menang apabila kewibawaan pesantren dan kemampuan mengelola organisasi dapat dipertemukan untuk melayani jamaah.
Sebab dalam tradisi ulama, jabatan tertinggi bukanlah hadiah bagi pemenang. Tetapi justru merupakan beban yang diletakkan di pundak orang yang dianggap paling sanggup menanggungnya. (*)













