Hak-hak Disabilitas Harus Dilindungi di Masa Pandemi Covid-19

oleh

FRANKFURT | DutaIndonesia.com – Konsul Jenderal RI Frankfurt, Acep Somantri berkesempatan memberikan sambutan sekaligus berbagi informasi mengenai situasi penyandang disabilitas di Jerman dalam sebuah Webinar yang berjudul Negara, Disabilitas Dan Relawan Di Tengah Pandemi. Webinar ini diselenggarakan oleh Rumah Berkat – Jangka Jati.

Hadir sebagai narasumber Ibu Lea Manurung-Missah, orang tua dari penyandang disabilitas di Jerman. Selain itu Webinar juga dihadiri oleh Bapak Sunarman Sukamto, Tenaga Ahli Kedputian V Kantor Staf Presiden dan Ibu Eva Rahmi Kasim, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial RI. Bertindak sebagai moderator Bapak Reza Setiadi dari Netra Jakarta, dan Ibu Fatimah Asri Mutmainah dari Daksa Rembang.

Dalam sambutannya, Konsul Jenderal RI Frankfurt mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan Webinar ini yang tujuannya sangat mulia yaitu untuk meningkatkan kepeduliaan kita terhadap pentingnya peningkatan perlindungan hak-hak disabilitas khususnya dalam situasi pandemi. Berbicara mengenai pandemi, tentunya ini merupakan situasi yang sulit bagi kita semua.

Terlebih lagi bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kita memahami masih banyak miskonsepsi tentang disabilitas. Disabilitas bukan hanya bawaan lahir. Disabilitas bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja pada fase kehidupannya. Di tengah pandemi ini, banyak orang menjadi penyandang disabilitas setelah negatif dari Covid-19 karena masih mengalami dampak bawaan terhadap kesehatannya baik dalam bentuk disfungsi fisik maupun psikologis atau dikenal juga dengan istilah Long Covid.

Menurut ICF (International Classification of Functioning) Model yang dibuat oleh WHO, disabilitas adalah negative interaction antara health condition seseorang dengan lingkungannya pada level body function and structures sehingga mengakibatkan mereka terhambat ketika menjalankan aktifitas dalam kehidupan sehari-hari dan juga terestriksi saat berinteraksi di masyarakat termasuk untuk sekolah dan mendapatkan pekerjaan. Karena disabilitas adalah hasil interaksi antara seseorang dengan lingkungannya, maka kita tidak bisa mengatributkan disabilitas kepada seseorang.

No More Posts Available.

No more pages to load.