SIDOARJO | DutaIndonesia.com – Saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 muncul isu di media sosial bahwa para penggali makam Covid -19 di makam Praloyo Sidoarjo Jawa Timur belum menerima gaji. Namun isu itu dibantah oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor).
Para penggali makam Proloyo ternyata sudah mendapatkan haknya dengan menerima gaji rutin setiap bulan. Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Sabtu, (3/7/2021) di Pendopo Delta Wibawa usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pemberlakukan PPKM Darurat di Mapolresta Sidoarjo.
Hanya saja, yang belum diterima oleh para penggali makam yang berjumlah 5 orang itu adalah insentif. Belum diberikannya insentif tersebut karena adanya masa transisi kebijakan dari era sebelum Gus Muhdlor menjabat.
Insentif tersebut jumlahnya cukup besar setiap orangnya mendapatkan Rp 1 juta setiap satu lubang makam. Sedangkan jumlah tim penggali makam ada 5 lima orang. Jadi anggaran yang dikeluarkan pemkab setiap makam Rp 5 juta. Hingga saat ini total lebih dari 300 galian makam yang belum terbayarkan insentifnya.
“Perkiraan total insentifnya sekitar 1,2 miliar rupiah. Untuk gaji bulanan sudah rutin diberikan kepada lima orang tersebut, tinggal insentifnya saja nanti kita hitung lagi dan segera kita transfer ke rekening masing – masing,” ucap Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor akan mengevaluasi tingginya nilai insentif penggali makam tersebut. Karena jika dibanding dengan tenaga kesehatan masih lebih tinggi insentif penggali makam.