Perjanjian Najran
Ketiga, di sekitar penghujung tahun ke delapan hijrah di Madinah, Beliau didatangi oleh sekelompok warga Kristiani dari kalangan suku Najran (Yaman saat ini). Mereka secara khusus datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah dan bertanya tentang posisi Yesus dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW menerima mereka dengan baik, ramah dan dengan memuliakan mereka. Mereka dibenarkan menginap di masjid, diberikan makanan, bahkan ada catatan sejarah yang mengatakan jika mereka diizinkan untuk beribadah sesuai keyakinan mereka.
Setelah tiga hari tiga malam melakukan dialog (tanya jawab atau bahkan debat / mujadalah) mereka tetap pada keyakinan mereka bahwa Yesus itu anak Tuhan atau Tuhan itu sendiri.
Rasulullah tidak kecewa dan juga tidak marah. Justru Beliau menawarkan persetujuan untuk saling melindungi, tidak menyerang dan tidak saling membahayakan. Mereka setuju dan ditandatanganilah sebuah kesepakatan yang dikenal dalam sejarah Islam dengan nama “Perjanjian Nejran” (Negran Treaty).
Itu hanya segelintir catatan sejarah interaksi Rasulullah SAW dengan non Muslim. Interaksi inilah yang diterjemahkan dalam dunia modern dengan kata “dialog” antar pemeluk agama. Yaitu keinginan untuk membangun kerjasama pada hal-hal yang menjadi kepentingan bersama (common interests), seraya memegang prinsip keyakinan akidah masing-masing.
Umat Islam pasca kepergian Rasulullah SAW terus melanjutkan tradisi itu. Interaksi komunitas Muslim dengan non Muslim berlanjut. Salah satu yang tercatat sejarah adalah undangan Umar R.A kepada masyarakat Yahudi untuk kembali tinggal di kota suci, Jerusalem, setelah mereka diusir oleh penguasa Kristen Roma.
Umat Islam masuk ke wilayah-wilayah yang dikuasai umat Kristen tanpa melakukan pengrusakan rumah ibadah, bahkan menjaganya. Contoh terdekat yang lain adalah sebuah gereja tua di Jerusalem justru dipelihara oleh orang Islam. Bahkan kunci gereja itu tetap dipegang hingga hari ini.













