Isinya ‘Disunat’, MinyaKita Tetap Diburu

oleh
Minyakita polisi
Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Jakarta menetapkan satu tersangka pemilik perusahaan terkait kasus MinyaKita bodong tidak sesuai kemasan 1 liter dan pemalsuan label.
SURABAYA| DutaIndonesia.com – Kasus pengurangan isi kemasan MinyaKita ternyata  tidak menyurutkan masyarakat berburu komoditas pangan ini. Konsumen masih memilih MinyaKita ketimbang minyak goreng curah yang harganya lebih murah.
“Pelanggan tidak pernah tanya, apakah kemasan MinyaKita  berkurang atau tidak. Tidak pernah mempermasalahkan isinya, apakah sesuai dengan label atau tidak. Yang jelas mereka membeli MinyaKita sebab paling baik di antara minyak goreng harga murah. Saya jual MinyaKita Rp 17.500. Mereka lebih memilih MinyaKita daripada minyak goreng curah yang harganya Rp 16.000,” kata Suprapti, pedagang sembako di kawasan Wonokromo Surabaya, kepada DutaIndonesia com dan Global News, Rabu (12/3/2025).
Namun, kata pedagang, sekarang MinyaKita sulit didapat. Apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri. Padahal, banyak yang membutuhkan.
“Sekarang MinyaKita di pasar sulit dicari. Saya tidak tahu, mengapa saat banyak yang membutuhkan untuk keperluan menjelang Lebaran, MinyaKita malah sulit dicari,” katanya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri membongkar praktik curang mengurangi isi kemasan MinyaKita.  Polisi menyita 10 ribu liter minyak goreng ini dari produsen nakal di Depok.
Bareskrim Polri juga menetapkan AWI sebagai tersangka terkait kasus MinyaKita yang isi kemasannya tidak sesuai dengan labelnya tersebut. AWI yang juga dijerat kasus pamalsuan label merupakan salah satu pemilik  produsen MinyaKita di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, yang beroperasi sejak Februari 2025.
“Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha 400 sampai 800 karton sehari dalam bentuk kemasan maupun pouch,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Bareskrim Polri mengungkap modus licik pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 750-800 mililiter. Polisi mengungkap mesin produksi MinyaKita sudah disetting dengan takaran hanya 800ml.
Polisi juga menemukan mesin untuk memproduksi MinyaKita, termasuk drum penyimpanan bahan baku sebagai barang bukti.
“Tertera di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol, sudah disetting yang satu 802 ml, yang satu lagi 760 ml. Jadi disetting manual berapa yang dimasukkan, tertera di mesin tersebut,” jelasnya.
Polisi kemudian mengecek secara manual dengan menuang sample kemasan MinyaKita yang sudah diproduksi. Hasilnya, MinyaKita dalam kemasan 1 liter hanya terisi 800ml hingga 920ml. “Di situ tertera 800ml setelah dicek dengan alat ukur sampai dengan 920 ml, dan ini berbeda dengan yang tertera di label kemasan,” ucapnya.
Selanjutnya Helfi Assegaf mengusulkan agar Dirjen Perdagangan Kemendag mencabut izin perusahaan curang yang menerbitkan merek MinyaKita. “Untuk efek jera kedua PT yang telah diberikan izin merek nanti kita usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag yang akan ditindaklanjuti, terserah beliau terkait pelanggaran yang dimaksud,” kata Helfi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari sidak Menteri Pertanian (Mentan) dengan Satgas Pangan Polri dan beberapa kementerian/lembaga di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, mereka menemukan adanya penjualan MinyaKita yang harganya dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mereka juga melakukan pengecekan takaran minyak yang di dalam botol maupun pouch. Hasilnya, isi dari minyak tersebut hanya 700-800 mililiter saja dan bukan satu liter atau 1.000 mililiter.
Dari hasil temuan itu, Satgas Pangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi maupun kepada produsen yang memproduksi MinyaKita yang ditemukan pihaknya itu.
“Selanjutnya pada hari Minggu, 9 Maret, kita mendapatkan lokasi yang dimaksud, yaitu tepatnya di Jalan Tole Iskandar nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Kemudian kita melakukan konfirmasi kepada karyawan yang ada di situ, memastikan bahwa apakah benar ini lokasi PT Alta Global,” kata Helfi.  ( fan/kcm/det)

No More Posts Available.

No more pages to load.