JAKARTA | DutaIndonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab polemik program vaksin Covid-19 berbayar. Kepala Negara membatalkan program vaksin berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) tersebut.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Keputusan Presiden Jokowi ini diharapkan menghentikan polemik di tengah masyarakat yang ditimbulkan oleh program vaksinasi berbayar bagi individu. Soal Vaksinasi Berbayar ini DPR sempat mengkritik sebab di Masa Pandemi Pemerintah dinilai malah Ingin “Memeras” Rakyat.
Dengan Keputusan Jokowi itu sekaligus memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, Pramono menyampaikan bahwa program itu tetap dilakukan melalui mekanisme yang sama yaitu melalui perusahaan yang mendaftar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Perusahaan tersebut akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.
Walhasil, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.
Kepala Negara juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” katanya. (bc)