PPKM Darurat Diperpanjang, Acara Pernikahan di Sidoarjo Dibubarkan

oleh


SURABAYA | DutaIndonesia.com – Pemerintah akan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali  hingga akhir Juli 2021 mendatang.

Hal ini karena masyarakat masih belum sepenuhnya menerapkan aturan PPKM Darurat atau masih sering melanggar protokol kesehatan, misalnya saat menyelenggarakan hajatan pernikahan. Untuk itu, Satgas Covid-19 di Sidoarjo pun membubarkan sebuah acara pernikahan yang diadakan warga di Kec. Taman.

Soal perpanjangan masa PPKM Darurat yang sejatinya akan berakhir 20 Juli 2021 diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

“Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo tadi sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM,” kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).

Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

“Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” katanya.

Khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

“Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat,” katanya.

“Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini,” ujarnya.

Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.

“Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka,” ujarnya.

Bubarkan Pernikahan

Sementara itu begitu engetahui adanya gelaran hajatan yang diadakan Solichah, Warga Bebekan, Taman, Sidoarjo, Jumat (16/7/2021), tim Satgas Covid-19 di Kecamatan Taman turun langsung menyampaikan agar hajatan dibatalkan. Satgas men-stop acara tersebut.

Proses pembubaran dilakukan secara humanis oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Taman.  Kapolsek Taman juga menghimbau kepada warganya, untuk menahan diri di tengah masa pandemi yang belum reda, agar mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan.

Acara hajatan yang dibubarkan tersebut adalah acara pernikahan yang diduga tidak mentaati protokol kesehatan. Acara Pernikahan tersebut menghadirkan banyak tamu yang melebihi aturan PPKM Darurat, yakni maksimal sejumlah 30 orang.

“Kegiatan tersebut telah melanggar peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat,” lanjut Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo. (win/wis)

No More Posts Available.

No more pages to load.