SIDOARJO|DutaIndonesia.com – Pandemi covid-19 tidak membuat para pembalap liar berhenti beraksi. Mereka masih saja melakukan trek-trek motor di jalan hingga mengancam jiwanya sendiri maupun pengguna jalan lain.
Karena itu Polresta Sidoarjo kembali turun melakukan razia balap motor liar di Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah pelaku diamankan dan sebanyak 203 motor pun disita pada Sabtu (18/12/2021) dini hari.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam jumpa pers di Mapolresta Sabtu siang mengatakan, ada ratusan kendaraan bermotor yang dirazia dalam balap motor liar. Aksi mereka yang sering dilakukan pada malam hari mengganggu ketertiban umum juga lingkungan di sekitarnya.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan, kendaraan bermotor yang berhasil dirazia, bisa diambil bila pemiliknya bisa menunjukkan surat-surat kelengkapannya, tapi bila tidak ada surat-surat kelengkapannya akan diproses hukum di pengadilan.
Setelah persidangan selesai, tetap bisa diambil kendaraan bermotornya tapi tetap harus bisa melengkapi surat-surat yang sesuai dengan spek kendaraan aslinya.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara balap motor liar,” terangnya.
Dalam razia tersebut, selain mengamankan kendaraan bermotor sebanyak 203 juga menghancurkan knalpot brong, serta melakukan pembinaan kepada 297 pemuda yang terjaring di acara balap motor liar tersebut.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan diri untuk tidak mengulangi.
Kapolresta Sidoarjo juga menghimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan ijin mengendarai motor kepada putranya yang belum menginjak usia 17 Tahun. “Serta melarang putranya untuk tidak keluar rumah pada malam hari,” katanya. (win)