Komunitas Muslim Harus Memilih (Kamala atau Trump?))

oleh
Imam Shamsi Ali bersama muslim New York.

 

Oleh Shamsi Ali Al-Kajangi*

HARI ini adalah hari besar di Amerika. Hari yang secara khusus diliburkan dan dinamai “Hari Memilih” atau Election Day. Selasa pertama di bulan Nopember dikenal memang sebagai hari dilakukan pemilihan politik di Amerika. Baik itu untuk pilihan nasional seperti Presiden, Wapres, Senator dan Kongress. Maupun pilihan lokal atau pilkada seperti Walikota, Gubenur maupun DPRD kota dan negara bagian atau State Assembly/Senator dan City Council.

Pemilihan umum kali ini menjadi sangat penting karena selain akan memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, juga akan memilih anggota Kongress dan senate. Kedua lembaga ini akan menentukan arah kebijakan Amerika, minimal untuk lima tahun ke depan, baik domestik maupun global. Bahkan sesungguhnya tidak saja berdampak pada negara Amerika tapi juga dunia. Hal itu karena berbagai kebijakan Amerika memiliki dampak besar bagi dunia, khususnya di bidang keamanan dan ekonomi.

Dan karenanya pemimpin yang akan terpilih akan banyak menentukan tidak saja wajah Amerika sebagai negara/bangsa. Tapi juga wajah dunia ke depan. Dan Karenanya memilih pemimpin yang lebih baik menjadi keharusan. Dan jika tidak ada yang dianggap baik, minimal memilih pemimpin yang “the least evil” (akhaffu ad-dhorarain). Jika dua kandidat utama sama, baik pada aspek positif atau negatifnya, maka alternatif terakhir adalah memilih kandidat ketiga walaupun dipastikan tidak akan memenangkan pertarungan itu.

Komunitas Muslim Harus Memilih

Poin yang ingin saya sampaikan kali ini adalah bahwa satu hal yang pasti Komunitas Muslim tidak boleh pasif dan tidak mengambil bagian dalam proses politik (election) di Amerika. Hal yang selalu kita sampaikan sejak lama dan menjadi kesepakatan tokoh-tokoh dan aktifis Islam di Amerika.

Partisipasi Komunitas Muslim dalam pemilu Amerika menjadi sangat penting, bahkan menjadi tuntutan tersendiri. Ada beberapa alasan kenapa partisipasi politik ini seolah menjadi keharusan.

Satu, dengan ikut dalam partisipasi politik suara Komunitas Muslim dikenal dan diperhitungkan (recognized and counted). Dengan semakin dikenal dan diperhitungkan oleh para politisi hak-hak sebagai warga negara akan semakin mudah untuk didapatkan. Politisi hanya akan memberikan konsiderasi kepada komunitas yang aktif secara politik di Amerika.

Hal ini sekaligus menjadikan Amerika berbeda dari negara-negara lain, bahkan dari sebagian negara Eropa. Bahwa di Amerika aktif secara politik diapresiasi dan menjadi jalan penguatan (empowerment). Sementara di negara lain justeru dapat dianggap ancaman bagi pemerintahan (penguasa).

Dua, sebagaimana disebutkan di atas bahwa Amerika merupakan negara yang kuat dan punya pengaruh yang menentukan dunia, baik secara positif dan juga secara negatif. Amerika bisa memperkuat sistem perekonomian dan perpolitikan dunia. Tapi Amerika juga bisa mengambrukkan perekonomian dan perpolitikan di suatu negara. Dan pastinya Amerika banyak menjadi biang kerok banyak kekerasan dan peperangan di dunia. Dengan sendirinya Amerika bisa menjadi pelaku terdepan untuk keamanan dunia.

Karenanya pemimpin Amerika yang akan mengendalikan kebijakan negara ini menjadi penting dan menentukan. Atas dasar inilah Komunitas Muslim yang pastinya ingin melihat dunia yang lebih baik harus terlibat dan ikut menentukan siapa yang akan mengendalikan negara super power ini minimal lima tahun ke depan. Komunitas Muslim tidak ingin berlepas tangan dan menyerahkan semua penentuan itu ke orang lain.

Tiga, dunia sedang menghadapi krisis moralitas yang parah. Dan banyak krisis itu bersumber dari negara yang memiliki kekuatan pengaruh (influence) yang besar; Amerika. Karenanya salah satu cara untuk melakukan perbaikan (bahkan menyelamatkan dunia) adalah mengubah Amerika ke arah yang lebih baik. Dengan Amerika yang lebih baik harapannya dunia akan lebih baik pula.

Komunitas Muslim di Amerika sadar akan tanggung jawab ini. Apalagi memang umat Islam adalah umat yang telah dijadikan sebagai agen perubahan (agent of change). Tugas sebagai agen perubahan ini lebih dikenal dengan tugas “amar ma’ruf nahi mungkar”. Sehingga dengan sendirinya partisipasi politik Komunitas Muslim di Amerika menjadi bagian dari tugas amar ma’ruf dan nahi mungkar yang diperintahkan Allah di Al-Al-Qur’an.

Kesimpulan yang ingin saya sampaikan adalah bahwa terlepas siapapun yang akan dipilih dan bagaimanapun perbedaan yang ada di kalangan Komunitas Muslim, ikut memilih atau mengambil bagian dalam proses politik di Amerika adalah keniscayaan atau keharusan. Saya biasa hal ini sebagai bukan sekedar tanggung jawab sipil (civic responsibility). Tapi juga a religious duty (tugas keagamaan).

For American Muslims, it’s both for country and faith! (*)

Manhattan, 4 Nopember 2024

(Imam/Director, Jamaica Muslim Center
President, Nusantara Foundation)

No More Posts Available.

No more pages to load.