SURABAYA| DutaIndonesia.com — Ketua ICMI Jawa Timur sekaligus Ketua Litbang DPP Amphuri, Ulul Albab, memberikan tanggapan positif terhadap langkah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Oktober ini.
Menurut Ulul, kehadiran Gus Irfan di Gedung Merah Putih bukanlah karena panggilan kasus, melainkan dalam rangka memperkuat koordinasi pencegahan korupsi pada sektor penyelenggaraan haji.
“Ini bukan sikap defensif, tetapi langkah proaktif. Gus Irfan datang sebagai mitra dialog KPK, dan itu merupakan terobosan yang patut diapresiasi,” ujar Ulul dalam wawancara di Surabaya, Jumat (3/10/2025).
Potensi Kebocoran Fantastis
Ulul menjelaskan, sektor haji memang sangat rawan penyimpangan. Anggaran yang besar, ditambah kompleksitas teknis penyelenggaraan, membuatnya kerap menjadi sasaran praktik rasuah.
“KPK bahkan menyebut potensi kebocoran mencapai Rp5 triliun setiap tahun. Itu angka yang luar biasa, dan tentu sangat merugikan jamaah maupun negara,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa haji bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ibadah yang menyentuh dimensi spiritual, sosial, dan kemanusiaan. “Setiap rupiah adalah hasil keringat jamaah, tabungan bertahun-tahun untuk niat suci. Maka setiap kebocoran, sekecil apa pun, merupakan pengkhianatan terhadap niat umat,” katanya.
Integritas sebagai Kata Kunci
Ulul juga menyampaikan apresiasi langsung kepada Menteri Haji dan Umrah. “Saya angkat topi untuk Gus Irfan. Langkah ini memberi pesan kuat kepada birokrasi Kementerian Haji. Kata kunci penyelenggaraan haji 2026 haruslah integritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan keterlibatan KPK sejak awal, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 akan lebih bersih, transparan, dan akuntabel. “Ini yang diharapkan jamaah, agar mereka bisa berangkat dengan tenang tanpa khawatir adanya praktik curang dalam penggunaan biaya haji,” katanya.
Pencegahan Harus Diperluas
Dalam pandangan Ulul, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari penindakan, tetapi juga pencegahan. “Publik lebih sering melihat KPK menindak. Padahal, pencegahan jauh lebih penting, karena mampu menutup peluang korupsi sejak awal,” jelasnya.
Ia bahkan mengusulkan agar pola ini tidak hanya diterapkan dalam sektor haji. “Sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga program makan bergizi gratis yang ramai diberitakan belakangan juga harus dipantau dengan pendekatan pencegahan,” ujarnya.
Menuju 2026 yang Bersih
Tahun 2026, kata Ulul, akan menjadi ujian penting. “Apakah sinergi Kemenhaj dan KPK benar-benar mampu menutup celah kebocoran? Tantangannya tidak hanya teknis, tetapi juga ekspektasi publik yang sangat tinggi terhadap integritas birokrasi,” ungkapnya.
Ia berharap KPK bisa berperan sebagai mitra reformasi tata kelola. “KPK jangan hanya berfungsi sebagai ‘polisi antikorupsi’. KPK harus menjadi sahabat reformasi birokrasi. Dengan begitu, jamaah bisa beribadah dengan rasa aman dan tenteram,” kata Ulul.
Menjaga Kesucian Ibadah
Di penghujung wawancara, Ulul menegaskan kembali pesan moralnya. “Haji harus kembali pada fitrahnya: suci, murni, dan penuh keikhlasan. Sinergi KPK dan Menteri Haji adalah ikhtiar untuk menjaga kesucian ibadah ini. Dan itu harus kita dukung bersama,” tuturnya. (gas)














