Oleh: Pitono Nugroho
-Sekretaris ICMI Orwil Jatim
-Direktur Social Investment Indonesia
-Alumni Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Lemhannas RI Angkatan 25 Tahun 2025
ADA sebuah pertanyaan sederhana yang jarang berani kita ajukan kepada diri sendiri: untuk siapa sebenarnya ilmu yang kita kuasai ini bekerja?
Pertanyaan itu menjadi mendesak ketika kita menyaksikan begitu banyak orang berilmu, bahkan sangat berilmu, yang memilih diam di hadapan ketidakadilan atau lebih buruk, menyumbangkan pengetahuannya untuk melayani kepentingan yang justru merugikan masyarakat luas.
Istilah “intelektual publik” sesungguhnya menyimpan beban moral yang berat. Ia merujuk pada mereka yang memiliki ilmu pengetahuan dan mempergunakannya untuk kemaslahatan orang banyak, baik lewat aplikasi langsung di lapangan maupun lewat sumbangan wacana di ruang publik. Dalam bahasa Prancis, kata “intelek” dan “intelektualitas” dipahami secara inheren relasional dengan kepentingan masyarakat. Artinya, seseorang baru pantas disebut intelektual ketika ilmunya benar-benar mengalir keluar dari menara gading, menjelma maslahat yang dirasakan nyata atau dengan kata lain menjadi menara air.
Namun kenyataan kerap berkata lain. Banyak penggenggam ilmu yang memilih jalan aman: menyimpan pengetahuannya sebagai aset pribadi, atau yang lebih menyedihkan menjual keahliannya kepada siapa saja yang sanggup membayar paling mahal, tanpa peduli ke arah mana kepentingan itu berpihak.
Spesies yang Terancam Punah
Guru besar hukum dan hakim federal Amerika Serikat, Richard Posner, dalam karyanya yang banyak dirujuk, Public Intellectuals: A Study of Decline (2001), mencatat dengan gamblang bahwa proporsi intelektual publik terus menerus tergerus sejak beratus tahun lalu. Spesialisasi akademis yang kian dalam, menurutnya, justru melahirkan para pakar yang pandangannya kian sempit, pintar di bidangnya, tetapi gagap ketika diminta bicara kepada masyarakat luas tentang hal-hal yang sesungguhnya menentukan nasib bersama.
Lima tahun berselang, sosiolog Amitai Etzioni bersama Alyssa Bowditch bahkan melangkah lebih jauh. Buku suntingan mereka memasang judul yang terdengar seperti alarm kebakaran: Public Intellectuals: An Endangered Species? Bukan sekadar gaya retorika akademis, ini adalah pengakuan jujur bahwa bertambahnya pengetahuan di suatu masyarakat tidak otomatis mendorong pemiliknya untuk berdiri di sisi kepentingan umum. Kecenderungannya, sayangnya, justru sebaliknya.
Ketika Asap Rokok dan Karbon Dibungkus Keraguan
Dua kasus dalam sejarah modern menunjukkan betapa mahalnya harga yang dibayar masyarakat ketika ilmu pengetahuan berkhianat. Sejarawan sains Naomi Oreskes dan Erik Conway, dalam buku investigatif mereka Merchants of Doubt (2010), mengungkap bagaimana bahaya rokok yang sudah diketahui sejak dekade 1950-an justru berhasil dikabuti selama puluhan tahun oleh ilmuwan-ilmuwan bayaran industri tembakau. Mereka tidak perlu membuktikan rokok itu aman, mereka hanya perlu menanam keraguan secukupnya, dan keraguan itu sudah cukup menunda regulasi, menyelamatkan pendapatan industri, sembari nyawa terus berguguran.
Pola yang sama persis terulang pada isu perubahan iklim. Jauh sebelum dunia ribut soal krisis iklim, peringatan ilmiah sudah ada sejak disertasi Svante Arrhenius di akhir abad ke-19, dan dikukuhkan secara empiris oleh pengukuran Charles David Keeling pada 1961. Namun industri energi kotor mendanai narasi bahwa “ilmu pengetahuan belum sepakat” – sebuah taktik yang, menurut Oreskes dan Conway, hampir identik dengan strategi industri rokok beberapa dekade sebelumnya. Hasilnya: transformasi energi bersih tertunda bertahun-tahun, dan tagihannya kini ditanggung oleh seluruh umat manusia.
Pengkhianatan yang Sudah Diramalkan
Jauh sebelum Posner dan Etzioni menulis, sastrawan-filsuf Prancis Julien Benda sudah menubuatkan fenomena ini dalam karya klasiknya, La Trahison des Clercs (1927) Pengkhianatan Para Cendekiawan. Benda menyebut pengkhianatan intelektual sebagai kondisi ketika para cendekiawan mengorbankan kebenaran dan keadilan demi pertimbangan politik, posisi sosial, dan kenyamanan finansial. Ini bukan sekadar pengkhianatan terhadap ilmu, ini pengkhianatan terhadap mandat moral yang semestinya melekat pada setiap orang yang berilmu.
Indonesianis kawakan Benedict Anderson, dalam sebuah diskusi panel di Manila pada 2010, pernah menyuarakan pesimismenya tentang masa depan intelektual publik di tengah kuatnya otoritarianisme politik di berbagai negara Asia. Namun pesimisme itu tidak boleh menjadi kata akhir. Selalu ada ruang dan celah bagi seseorang untuk menunaikan kewajiban moralnya kepada elite kekuasaan, kepada masyarakat luas, dan kepada dirinya sendiri.
Cermin yang Tak Mengenakkan
Apa yang terjadi di Indonesia, sayangnya, menjadi cermin yang sangat jelas dari kecenderungan global ini. Logika ekonomi kapitalistik begitu mendominasi seluruh sendi kehidupan, dan ilmu pengetahuan lebih sering dikerahkan untuk melayani kepentingan modal dan kekuasaan ketimbang kepentingan rakyat banyak. Akibatnya gamblang: secara sosial dan ekologis, kita berdiri di ambang kerusakan yang kian sulit dipulihkan.
Di titik inilah kehadiran intelektual publik yang sejati menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan. Bukan mereka yang sekadar tampil di layar kaca atau menulis kolom sambil terus menjaga kenyamanan posisi dan kocek pribadinya, melainkan mereka yang berani berpihak, yang menjadikan kemaslahatan orang banyak sebagai satu-satunya kompas yang mengarahkan setiap kalimat yang ditulisnya.
Pertanyaan yang diajukan di awal tulisan ini untuk siapa ilmu kita bekerja, pada akhirnya bukan pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan yang harus dijawab setiap pagi, setiap kali kita menyusun argumen, menulis rekomendasi, atau memilih untuk diam. Sebab pengkhianatan intelektual, seperti yang ditunjukkan sejarah, jarang terjadi lewat keputusan besar yang dramatis. Ia terjadi lewat akumulasi pilihan-pilihan kecil untuk tidak bersuara, sampai pada suatu titik kita menyadari atau lebih buruk, tidak pernah menyadari bahwa kita telah lama berada di pihak yang salah. (*)
Surabaya, 15 Juni 2026










