Ngaji Subuh Bersama Kiai Asep: Muslim Harus Suci dari Najis Ketika Beribadah

oleh

 

SURABAYA| DutaIndonesia.com – Seperti diketahui, Agama Islam memiliki beberapa ketetapan-ketetapan dalam hal ibadah, aqidah, dan syariah. Salah satu aturan dalam beribadah untuk umat muslim adalah suci dari hadas (hadas besar dan hadas kecil). Oleh karena itu, sebelum melakukan ibadah wajib atau pun ibadah sunnah, umat muslim harus benar-benar menyucikan diri dari najis dan kotoran.

Hal ini dikatakan oleh Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA (Kiai Asep), Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Siwalan Kerto, Wonocolo, Surabaya, saat memberikan pengajian subuh – kitab kuning pada para santri dan santriwatinya, Senin, 2 Oktober 2023.

Secara runtut dan kronologis dijelaskan oleh Kiai Asep, bahwa yang dinamakan najis adalah segala sesuatu yang menjijikkan dan kotor. “Sementara ummat muslim harus hidup bersih, terutama ketika beribadah. Baik badannya maupun lingkungannya,” jelasnya.

Contoh hewan hidup yang menjijikkan antara lain, ulat, kecoa, cicak, tikus dan lain-lainnya. Saat masih hidup, sudah banyak orang yang jijik, apalagi untuk dimakan, atau bahkan ketika sudah menjadi bangkai. Termasuk kotoran dan air kencing kita sendiri (manusia).

Selain itu, kotoran dan kencing hewan, tempat-tempat kotor seperti saptictank, comberan, got, tempat sampah, dan lain sebagainya.

Apabila badan kita, baju kita, atau area tempat ibadah kita terkena najis, maka wajib dibersihkan dulu.

Ada 3 Jenis Najis

Sebelum membahas tata cara membersihkan najis, perlu kita ketahui, bahwa menurut Fiqih, Islam mengelompokkan najis dalam 3 bagian;

1. Najis ringan (najis mukhaffafah)
2. Najis sedang (najis mutawassitah)
3. Najis besar (najis mughalladah)

Contoh Najis Mukhafafah antara lain air kencing bayi yang belum berumur 2 tahun dan belum makan sesuatu apa pun kecuali air susu ibunya.

Contoh Najis Mutawassitah (Najis sedang) adalah Najis air kencing, darah, nanah, dan kotoran hewan selain anjing dan babi.

Contoh Najis mugholladhah (najis berat) adalah najis dari anjing, babi, serta segala keturunannya.

Cara Menyucikan Najis-najis:

Secara umum cara untuk menyucikan najis ialah dengan mandi dan istinja. Sedang cara untuk membersihkan hadas ialah dengan wudu dan tayamum. Secara detail berikut tata caranya.

1. Najis ringan (Mukhaffafah), menyucikannya dengan memercikkan air secara menyeluruh dan menghilangkan ‘ayin yang najis.

2. Najis sedang (muthawasisitah) cara membersihkannya, ada 2 cara untuk menyucikannya, yaitu pertama harus membersihkannya hingga warna, wujud, bau, atau rasanya hilang. Kedua, dilanjutkan dengan menyiram menggunakan air bersih.

3. Najis besar (Mughallazoh), menyucikannya dengan membasuh sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan debu, setelah hilang ‘ayin (benda) yang najis.

Sedang jenis Najis ma’fu adalah najis yang dimaafkan karena tidak terdeteksi oleh panca indera.

Apakah najis bisa hilang dengan sendirinya. Jadi sekedar kering tidak menjadikan najis secara otomatis hilang. Mayoritas ulama (Maliki, Syafi’i, Hanbali) berpendapat terik matahari tidak cukup mensucikan tanah dari najis.

Memang ada pendapat dari sebagian ulama (di antaranya kalangan Hanafi dan Ibn Taimiyyah) yang mengatakan bahwa tanah, dinding atau pohon yang terkena najis menjadi suci ketika terkena sinar mentari, angin dan mengering.

Bagaimana jika ragu pakaian terkena najis?

Jika seseorang merasa ragu-ragu apakah pakaiannya terkena kencing atau tidak, maka ia tidak wajib mencucinya; karena hukum asalnya adalah pakaiannya suci sampai ia merasa yakin betul bahwa pakaiannya terkena najis.

Namun, bila Najis tidak dibersihkan, maka maka tempat atau area yang terkena najis menjadi tidak suci. Jika area terkena najis tidak dibersihkan maka area tersebut tidak dapat digunakan untuk beribadah

”Menyucikan diri sebenarnya tidak hanya dicintai atau disukai Allah, tetapi juga memberi manfaat dan keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lain. Dari segi lahiriah, jasmani, atau fisik, membersihkan diri jelas akan memberi kesehatan. Selain itu akan memperpanjang usia dan dijauhkan dari penyakit,” jelas Kiai Asep.
(Moch. Nuruddin)

No More Posts Available.

No more pages to load.