Penendang Sesajen Semeru Akan Serahkan Diri, Ini Hukum Bikin Sesajen Menurut KH Ma’ruf Khozin

oleh

SURABAYA|DutaIndonesia.com – Polda Jatim melacak jejak pria yang bikin heboh gegara aksinya menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru. Aksi pria itu  direkam dalam video yang kemudian viral di media sosial. 

Pria bernama Hadfana Firdaus (32 tahun) itu sempat dicari hingga kampung halamannya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena itu Hadfana pun berniat menyerahkan diri kepada polisi dengan didampingi pengacaranya. 

Pengacara Hadfana, Moh. Habib Al Kutbi, mengatakan,  kliennya segera mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi atas tindakan yang belakangan ramai diperbincangkan oleh warganet tersebut. “Sebagai warga negara yang baik, kita akan mendatangi Polda Jatim untuk mengklarifikasinya,” kata Habib Al Kutbi, Rabu, 12 Januari 2022. 

Habib menjelaskan, menurut keterangan pelaku, aksinya menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana erupsi Semeru itu tidak ada niat menyinggung kelompok lain. Aksi itu dilakukan oleh Hadfana secara spontan saat beraktivitas sebagai relawan kemanusiaan di Gunung Semeru.

“Dia kan ekspresi spontanitas, melihat ada sesuatu yang kotor, akhirnya dia bersihkan dengan membuangnya,” katanya. 

Hadfana, kata Habib, juga tidak pernah menyebarkan video aksinya di media sosial TikTok. Dia justru heran video itu tersebar dan menjadi viral di media sosial karena merasa tak pernah mengunggahnya di Tiktok.

Karena itu Habib menganggap laporan LBH Ansor Lumajang kepada polisi atas tindakan kliennya itu merupakan laporan prematur. Sebab yang dilakukan kliennya tidak dapat dikategorikan mengandung unsur perbuatan yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan tertentu.

No More Posts Available.

No more pages to load.