Langkah Persiapan
Saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia. Untuk itu Kementerian Agama meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.
“Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini,” terang Hilman Latief di Jakarta, kemarin.
Menurut Hilman, penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan pandemi Covid-19. Saudi kemudian membuka kembali penyelenggaraan umrah pada awal November 2020 dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus.
Namun, otoritas Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia.
Selanjutnya, pada Oktober 2021, Otoritas Arab Saudi telah membuka pintu bagi jamaah umrah asal Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan usai Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia.
“Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jamaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah,” paparnya.









