PAMEKASAN | DutaIndonesia.com – Perusahaan Rokok (PR) Ayunda dan Pemkab Pamekasan menyepakati untuk mempekerjakan peserta Pelatihan Pelinting Rokok. Untuk itu Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani antara Bambang Budianto, selaku direktur PR Ayunda, dengan Kepala DPMTSP Naker Pamekasan, Supriyanto, usai pembukaan Pelatihan Pelinting Rokok, di area pabrik Ayunda, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur.
Kepala DPMTSP Naker Pamekasan, Suproyanto mengatakan, kegiatan pelatihan keterampilan melinting rokok bersumber Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dilaksanakan dinas PMTSP Naker kepada buruh pabrik rokok dalam rangka mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya, banyak pengangguran karena adanya pandemi Covid 19. Awal bekerja, perusahaan bangkrut lalu memberhentikan pekerjanya. Pengangguran ada, karena lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan. Maka dinas PMTSP Naker mengupayakan agar masyarakat Pamekasan bisa bekerja.
“Alhamdulillah, program peningkatan ekonomi dan pengentasan pengangguran mendapat dukungan dana BHCHT untuk melatih masyarakat. Dan alhamdulillah, kami dinas PMTSP Naker bersepakat dengan Mas Bambang selaku direktur PR Ayunda, siap mempekerjakan para peseta di perusahaannya,” katanya.
Kadis PMTSP Neker meminta, walau peserta pelatihan sudah dijamin dipekerjakan di perusahaan PR Ayunda namun agar tetap mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga keterampilan didapat bisa menghasilkan produk rokok yang bagus.
“Jangan sampai ketambahan 20 orang dari pelatihan ini. Dulu perusahaan mas Bambang hasilnya bagus-bagus karena ada teman-teman bekerja baru, tidak baik hasilnya jelek, nanti pemasaran akan sulit. Tolong jaga hubungan baik saya dengan mas Bambang. Kalau peserta pelatihan, nanti bekerja bagus maka akan jadi percontohan,” pesannya.
Sementara Kabag Perekonomian Setda Pamekasan, Sri Puji Astutik mengtakan, pelatihan pelinting rokok menjadi program pemerintah dari anggaran BHCHT yaitu dibidang kesejahteraan masyarakat meningkat keterampilan buruh dan produksi rokok di kabupaten Pamekasan.
“Dana BHCHT untuk pendidkan dan pelatihan, agar bisa membantu perusahaan rokok dalam rangka meningkatkan produksi tembakau dan mengatasi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang terampil dalam pelitingan rokok,” jelasnya.
Astutik berharap, perserta pelatihan ini mengikuti dengan seksama selama 10 hari agar mendapat ilmu dan keterampilan bagaimana melinting dengan baik agar hasil rokoknya bagus. Dengan karya berkulitas itu selain mendapatkan pendapatan, juga mendukung tingkat produksi rokok dan kemajuan perusahaan. Pelatihan selama 10 hari, sejak tanggal 13 September 2021, para peserta mendapat fasilitas berupa kaos, konsumsi, tas, dan uang transpor. (mas)