PPKM Diperpanjang Lagi, Potensi PHK Makin Besar

oleh

JAKARTA | DutaIndonesia.com – Kekhawatiran para pengusaha itu akhirnya terjadi juga. Pemerintah benar-benar kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali. Sedang untuk luar Jawa – Bali lebih lama lagi sampai 23 Agustus 2021. Hal ini membuat para pengusaha semakin terpuruk, hingga pasrah bila akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

Keputusan memperpanjang PPKM hingga menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agutus itu disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021). “Arahan Presiden RI maka PPKM level 4 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut.

Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

Namun demikian dia tetap meminta masyarakat terus waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

“Kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya,” katanya.

Dia mengatakan pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Pemerintah, lanjutnya, tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan BLT desa.

Luar Jawa-Bali

Sementara itu, berbeda dengan Jawa-Bali, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dua minggu hingga 23 Agustus 2021.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).

“Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu. Yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus,” tegas dia dalam kesempatan tersebut.